PRN Ngawi | Pemerintah Desa Papungan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan RKPDes untuk penetapan anggaran tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Papungan.
Musrenbangdes tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sekaligus sebagai forum untuk menyerap dan menyepakati berbagai rencana kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan pada tahun mendatang.
Dalam pembahasan Musrenbangdes, terdapat sejumlah rencana kegiatan yang menjadi perhatian. Di antaranya peningkatan produk olahan makanan, perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pedesaan, pembangunan dan rehabilitasi jalan gang milik desa, serta pengadaan bahan medis habis pakai.
Berbagai usulan tersebut dibahas bersama dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Desa Papungan. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan dan penetapan anggaran desa tahun 2027.
Kepala Desa Papungan, Hartono, bertindak sebagai pimpinan rapat sekaligus menyampaikan arahan dalam kegiatan Musrenbangdes. Sementara itu, notulen kegiatan dipercayakan kepada Setyorini, dengan narasumber Ilham dan Danang Iswayu D.
Hartono menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Papungan ke depan. Melalui forum tersebut, berbagai rencana pembangunan dapat dibahas secara bersama-sama agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbangdes ini menjadi prioritas untuk pembangunan yang akan datang. Kami berharap seluruh rencana yang telah dibahas dapat terlaksana dan berjalan dengan baik,” ujar Kepala Desa Papungan Hartono.
Kegiatan tersebut dihadiri Forpincam Kecamatan Pitu, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat serta Pemuda Desa Papungan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes penetapan anggaran tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Papungan berharap seluruh hasil kesepakatan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa. Program yang telah direncanakan diharapkan mampu mendukung pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Papungan secara berkelanjutan. (Jatmiko).


