PRN JOMBANG | Dari Kabuh di ujung barat hingga Kudu di ujung timur, hamparan tembakau membentang di kawasan Utara Brantas. Di balik hijaunya daun tembakau itu, ada perputaran ekonomi hampir Rp487 miliar yang menjadi penopang hidup sekitar 15.000 petani di Kabupaten Jombang.
Potensi besar inilah yang menjadi perhatian serius Dinas Pertanian Kabupaten Jombang. Hingga 30 September 2026, luas tanam tembakau tercatat mencapai 6.508,7 hektare, dengan realisasi panen sekitar 5.198 hektare atau 85,75 persen.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir. Much. Rony, M.M., mengatakan sentra utama tembakau Jombang memang terkonsentrasi di lima kecamatan Utara Brantas, yakni Kabuh, Ploso, Plandaan, Ngusikan, dan Kudu.
“Dari Kabuh hingga Kudu, ini adalah sabuk tembakaunya Jombang. Nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai hampir Rp487 miliar. Potensi besar ini melibatkan kurang lebih 15.000 petani lokal,” kata Much. Rony saat menghadiri Pembinaan Panen dan Pascapanen Tembakau dalam rangka Panen Raya Tembakau 2026 di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan data Dinas Pertanian, Kabuh tercatat sebagai wilayah dengan areal tembakau terbesar, mencapai sekitar 2.633 hektare. Disusul Ploso sekitar 1.340 hektare dan Plandaan sekitar 1.172 hektare, sedangkan sisanya tersebar di Ngusikan dan Kudu.
Angka Rp487 miliar tersebut dihitung berdasarkan produktivitas minimal 15 ton daun basah per hektare dengan asumsi harga sekitar Rp5.000 per kilogram di tingkat petani. Jika produktivitas dan harga di atas angka tersebut, nilainya bisa lebih tinggi.
Bagi Dinas Pertanian, besarnya potensi ekonomi itu harus diikuti dengan penguatan kualitas produksi. Intervensi pemerintah tidak hanya diarahkan pada peningkatan hasil panen, tetapi juga menyentuh kebutuhan petani sejak tahap budidaya hingga pascapanen.
Melalui dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemkab Jombang memberikan sejumlah sarana pendukung bagi petani tembakau pada tahun 2026. Dukungan tersebut antara lain berupa 350 ton pupuk NPK khusus tembakau, 19 mesin rajang, empat hand tractor, serta tiga kendaraan angkut roda tiga.
Selain bantuan sarana, Dinas Pertanian juga menjalankan berbagai program pembinaan, mulai dari pelatihan teknik budidaya dan pascapanen, pengendalian organisme pengganggu tanaman, demplot pembenihan, pengembangan varietas unggul, hingga peningkatan kapasitas petani.
Pendampingan dilakukan dari hulu hingga hilir dengan melibatkan tenaga teknis serta lembaga penelitian dan proteksi tanaman.
“Yang kita dorong bukan hanya produksinya, tetapi bagaimana kualitas tembakau semakin baik, petani semakin mampu mengelola usahanya, dan hasil akhirnya mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Much. Rony.
Jombang juga memiliki modal genetik yang kuat. Tiga varietas tembakau lokal, yakni Janten Pakpi 1, Janten Pakpi 2, dan Manilou, telah terdaftar dan dirilis oleh Kementerian Pertanian RI. Bahkan, petani Jombang kini telah mampu memproduksi dan melakukan sertifikasi benih secara mandiri. Benih tersebut bahkan mulai diminati daerah lain, termasuk Gresik dan Blitar.
Menurut Much. Rony, tembakau memiliki posisi berbeda dibandingkan komoditas pertanian lainnya. Bagi masyarakat Utara Brantas, tembakau telah menjadi bagian dari pola ekonomi keluarga yang berjalan beriringan dengan tanaman pangan.
Petani umumnya menerapkan rotasi tanaman padi dan tembakau. Hasil padi digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan disimpan sebagai cadangan, sedangkan pendapatan dari tembakau menjadi sumber pembiayaan kebutuhan rumah tangga dan operasional pertanian.
“Petani di Utara Brantas memiliki tradisi menyimpan hasil panen padinya untuk kebutuhan sendiri. Kebutuhan operasional sehari-hari ditopang dari hasil panen tembakau,” jelasnya.
Karena itu, Dinas Pertanian tidak hanya berkonsentrasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mulai memperkuat aspek regenerasi. Generasi muda didorong untuk melihat sektor pertanian, termasuk tembakau, sebagai bidang usaha yang memiliki prospek ekonomi. Pelatihan dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga penelitian tembakau di Malang dan Jember.
Besarnya produksi belum cukup jika tidak dibarengi kepastian pasar. Karena itu, penguatan kemitraan antara petani dengan pabrikan maupun buyer menjadi pekerjaan berikutnya.
Bupati Jombang H. Warsubi menegaskan, petani membutuhkan kepastian pasar dan harga yang wajar. Di sisi lain, pembeli membutuhkan tembakau dengan kualitas serta kontinuitas yang terjaga.
“Petani membutuhkan kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara pembeli membutuhkan tembakau dengan kualitas dan kontinuitas yang terjaga. Keduanya harus dipertemukan melalui kemitraan yang terbuka dan saling menguntungkan,” tegas Warsubi.
Dinas Pertanian Jombang pun mendorong agar pengembangan tembakau ke depan tidak hanya berhenti pada aktivitas tanam dan panen. Penguatan agribisnis, efisiensi produksi, peningkatan mutu, pengolahan, inovasi, serta perluasan jaringan pemasaran menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan nilai tambah di tingkat petani.
Bagi masyarakat Utara Brantas, dari Kabuh hingga Kudu, tembakau memang telah menjadi tradisi yang diwariskan lintas generasi. Namun bagi pemerintah daerah, tradisi tersebut harus terus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani Jombang.
“Menanam tembakau bukan lagi sekadar kegiatan pertanian, melainkan sudah menjadi bagian dari tradisi dan kebudayaan. Semangat ini yang terus kami dorong agar sektor tembakau semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat,” pungkas Much. Rony. (ber).

