PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun Tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di gedung paripurna,Rabu 28/10/2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD,anggota DPRD Kota Madiun,Plt Walikota Madiun,Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Plt Walikota Madiun F.Bagus Panuntun mengatakan angka pendapatan dan belanja dalam rancangan APBD 2027 masih berupa proyeksi Pemerintah kota masih menunggu informasi lebih lanjut terkait dana transfer sebagai salah satu komponen penting dalam penyusunan anggaran daerah sehingga hari ini,ini adalah asumsi proyeksi makanya nanti pada saat dibahas dengan temanbteman di DPRD perkiraannya akan semakin jelas termasuk prediksi SILPA-nya seperti apa.
Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Madiun Tahun Anggaran 2027 dipatok sebesar Rp. 930.284.374.628,17. Sementara itu belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.984.069.323.849,00Kondisi ini memicu estimasi defisit anggaran sebesar Rp.53.784.949.220,83. yang rencananya akan ditutup sepenuhnya melalui proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA. 2026.,meski demikian perhitungan tersebut masih dapat berubah mengikuti realisasi anggaran serta hasil pembahasan bersama DPRD,Plt Walikota F.Bagus Panuntun menegaskan penyusunan APBD tidak terlepas dari masukan legislatif yang turut menyerap aspirasi masyarakat,karena itu pembahasan lanjutan diperlukan untuk memastikan program dan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Di sisi pendapatan Pemerintah Kota Madiun berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan optimalisasi potensi yang dimiliki daerah,langkah tersebut akan dikoordinasikan dengan DPRD agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah ini harus banyak inovasi terhadap potensi yang ada,potensi yang ada ini pasti akan kami laporkan ke teman teman DPRD sehingga ini perlu persetujuan tidak bisa kami pemerintah kota sendiri mengambil sikap sendiri,jelas Plt Walikota Madiun F.Bagus Panuntun.
Selain itu penyusunan APBD 2027 akan menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat termasuk kebijakan terkait belanja pegawai,melalui perencanaan yang matang dan pembahasan bersama DPRD,Pemerintah Kota Madiun berharap anggaran tahun mendatang dapat mendukung pembangunan yang lebih merata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun,Drs.H.Armay menegatakan bahwa seluruh komponen dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 belum menjadi angka pasti. Selain itu, pemerintah daerah juga masih menunggu kepastian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat,semua angka ini masih bersifat estimasi. Kami akan bedah lebih rinci bersama komisi dan Badan Anggaran (Banggar) khususnya mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pusat.
Pembahasan anggaran akan dilakukan secara bertahap dan intensif setiap komisi DPRD akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk mengevaluasi alokasi anggaran program,hasil pembahasan tersebut kemudian diselaraskan oleh banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Langkah ini bertujuan memastikan program prioritas yang dibutuhkan masyarakat tetap berjalan, termasuk apabila terjadi perubahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya. (Toni).

