By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Langgar Prokes Saat PPKM, Sekretaris Pol PP Kota Batu : Brawijaya Oleh-Oleh Terancam Denda 50 Juta Hingga Pencabutan Ijin Operasi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Langgar Prokes Saat PPKM, Sekretaris Pol PP Kota Batu : Brawijaya Oleh-Oleh Terancam Denda 50 Juta Hingga Pencabutan Ijin Operasi
KABAR JATIM

Langgar Prokes Saat PPKM, Sekretaris Pol PP Kota Batu : Brawijaya Oleh-Oleh Terancam Denda 50 Juta Hingga Pencabutan Ijin Operasi

Redaksi
Last updated: 14 Maret 2022 6:58 pm
Redaksi
Published: 14 Maret 2022
Share
SHARE

PRN Batu | Terkait dengan adanya pelanggaran prokes yang sempat viral di Brawijaya Oleh – Oleh Kota Batu, pada kamis (10/3/2022) kemarin, membuat satuan polisi pamong praja Kota Batu, angkat bicara.

Arief Rachman Ardyasana, STTP, Sekretaris Satpol PP kota Batu, saat ditemui wartawan pada Senin (14/3/2022) mengungkapkan bahwa terkait temuan serta laporan masyarakat tentang pelanggaran prokes, “Sudah kita tindak lanjuti, insyaallah hari ini sudah kami kirimkan pemanggilan”, ungkapnya.

“Hari ini (senin. red), sudah kita kirimkan surat pemanggilan untuk diperiksa dan dimintai keterangan pada besok (selasa.red),”tambahnya

Arief menambahkan bahwa dari hasil pengawasan di lapangan memang ditemukan ada pelanggaran prokes, terutama terkait dengan kapasitas, physical distancing, serta kurangnya petugas dan satgas cibid internal, sehingga dalam melakukan pengamanan prokes saat terjadi keramaian tidak maksimal.

Lebih lanjut ia sampaikan terkait penerapan sangsi sendiri, diawal sudah kita lakukan dengan melakukan teguran, dan itu sudah kami lakukan sesaat ketika ada aduan masyarakat kemarin.

“Sedangkan dua sangsi yang lain adalah dalam bentuk denda sebesar 50 Juta maksimal, hingga pencabutan ijin usaha untuk sementara, jika tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan,” pungkasnya.

Sebelumnya kasus ini bermula adanya laporan masyarakat terkait kerumunan yang melibatkan 1.500 orang lebih, saat akan melakukan transit untuk makan malam dan belanja oleh – oleh di Brawijaya Oleh – Oleh Kota Batu. (Illa)

You Might Also Like

Sambut HUT TNI KE-77, Kapolresta Sidoarjo Lakukan Kunjungan Sinergitas Kamtibmas
Bupati Kediri Meresmikan Gedung Setda Kediri, Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
SINERGITAS TNI-POLRI AMANKAN IMLEK DI KLENTENG TENG SWIE BIO
Kapolresta Sidoarjo, Tokoh Paling Responsif Terhadap Masyarakat
Salurkan BLT-DD TA 2025 Tahap Awal Oleh Pemerintah Desa Kesambi
TAGGED:BatuKena SanksiLanggar ProkesPusat Oleh-Oleh
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?