By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ribuan Barang Bukti Sitaan dari Kasus Narkoba, Dimusnahkan Kajari Jombang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ribuan Barang Bukti Sitaan dari Kasus Narkoba, Dimusnahkan Kajari Jombang
HUKUM

Ribuan Barang Bukti Sitaan dari Kasus Narkoba, Dimusnahkan Kajari Jombang

putri pena
Last updated: 3 Desember 2018 8:58 am
putri pena
Published: 3 Desember 2018
Share
SHARE

PRN JOMBANG – Ribuan pil koplo dan ratusan gram sabu barang sitaan dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jombang 3/12/18.

Dengan satu ember besar 569,437 gram sabu,  40.456 pil double L, 404,6 gram ganja kering dan 3 dus alat hisap dibakar dan sebagian dimasukkan dalam ember yang berisi air. Semua adalah barang sitaan dari tersangka yang sudah disidangkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepada wartawan pena rakyat news Kepala Kejari Jombang, Syafirrudin SH,MH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan pada kali ini merupakan sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh aparat kepolisian dengan ratusan orang tersangka. Kesemua tersangka telah menjalani proses persidangan dan sudah berkekuatan hukum tetap. Tegas Kajari Jombang

Pihak kejaksaan berkewajiban untuk melakukan penghangusan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.

Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid mengatakan upaya penghangusan barang bukti merupakan hasil ungkap kasus Narkoba dengan jumlah selama enam bulan dengan tersangka sebanyak 253 orang tersangka. Pungkasnya.

Jurnalis : Ariono Aji/samsul

You Might Also Like

‘Pat Gulipat’ Tambang Galian C, “Kabupaten Pasuruan Ole Opo?”
Penambang Ilegal Batu Putih Di Desa Kombang Membuat Masyarakat Sekampung Resah
Polsek Malaka Tengah Terancam Di Praperadilankan
SIMON : “Kepala UPT Pasar Pemkab Mojokerto Harus Pertanggungjawabkan Ucapannya”
Ada Apa dengan Satpol PP Banyuwangi ? Pembangunan Havana Waterpark Tanpa Ijin 
TAGGED:JombangKajari Musnahkan Barang Bukti
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?