By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Paska Sidang Kasus Armuji, Sebagai Bukti Pendewasaan Politik Caleg
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Paska Sidang Kasus Armuji, Sebagai Bukti Pendewasaan Politik Caleg
POLITIK

Paska Sidang Kasus Armuji, Sebagai Bukti Pendewasaan Politik Caleg

redaksi
Last updated: 15 Desember 2018 7:13 am
redaksi
Published: 15 Desember 2018
Share
SHARE

Jabir: Caleg incumbent nggak jamin bisa dewasa berpolitik

Surabaya, PRN –Paska sidang putusan pelanggaran kampanye di Kantor BadanPengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya yang sempat ricuh beberapa hari lalu, dengan terlapor dua caleg PDI Perjuangan, Armuji dan Baktiono, memantik reaksi berbagai pihak.

Sekretaris umum PC PMII Surabaya, Sahabat Jabir, mengatakan sangat menyayangkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh para relawan pendukung Armuji di dalam ruang sidang yang membawa poster, dan melontarkan kata-kata kurang santun ke dalam ruang sidang. Apa yang terjadi paska sidang tersebut adalah bukti pendewasaan politik calon legislatif.

“Seharusnya majelis hakim bertindak tegas dan tidak perlu takut menertibkan ruang persidangan, jangan kemudian ada satu warga negara yang seolah-olah kebal hukum, sehingga terkesan hukum di Indonesia ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Jabir.

Dia menambahkan, semua warga negara sama di mata hukum tidak boleh ada tawar menawar dalam proses penegakan hukum.

“Hukum di indonesia mengenal asas equalitiy before the law (asas kebersamaan di mata hukum ). Di mata hukum, semuanya sama tanpa terkecuali, termasuk anggota DPRD yang notabe sebagai legislatif,” imbuh Jabir.

Seharusnya, lanjut dia, Armuji menjadi contoh yang baik dengan menghormati jalannya sidang, dengan seperti itu kericuhan dalam ruang sidang tidak bakalan terjadi.

“Empat periode harusnya bisa membuat pendewasaanpolitik dan lebih bijak. Sekarang kita sama-sama tahu, tidak ada jaminan incumbent lebih dewasa secarapolitik,” sindir Jabir.

Sekedar diketahui, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018pada pasal 51 ayat 3 disebutkan, Pelaksanaan kampanye kegiatan dilarang memberikan hadiah dengan metode pengundian.

Dan  juga pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor28 Tahun 2018 pada pasal 34 ayat 3 disebutkan pengawasan dilakukan dengan memastikan pelaksanaan kampanye tidak memberikan “doorprize” dengan sanksi administrasi pelanggaran kampanye diantaranya perbaikan administrasi dan teguran tertulis yang termaktub dalam Perbawaslu 8/2018 pasal 36.(hage/eb)

You Might Also Like

Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Kinerja Kepada OPD
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek
Peduli Rekan Seprofesi, KJJT Besuk Keluarga Anggota di RS PHC
KPU Kabupaten Sidoarjo, Menyatakan Berkas dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Telah Lengkap
Sedang Ngopi bareng Gass Poll Relawan Partai Nasdem Warsito Dapil Surabaya & Lita Machfud Arifin Dapil Surabaya-Sidoarjo
TAGGED:BawasluDPRD SurabayaSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?