By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: UNTUK PERJUANGKAN RAKYAT, DPRD SUMENEP MERANCANG UPAH BURUH TANI
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » UNTUK PERJUANGKAN RAKYAT, DPRD SUMENEP MERANCANG UPAH BURUH TANI
Uncategorized

UNTUK PERJUANGKAN RAKYAT, DPRD SUMENEP MERANCANG UPAH BURUH TANI

Redaksi
Last updated: 22 Februari 2019 2:08 pm
Redaksi
Published: 22 Februari 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Untuk mensejahterakan Upah minimum untuk para buruh tani agar sama di kabupaten Sumenep, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep telah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rabu 20/02/2019.

Upaya ini yang dilakukan oleh DPRD Sumenep untuk memperjuangkan hak bagi para buruh tani supaya mendapatkan upah yang layak dari pemilik tanah, agar bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari dalam kebutuhan keluarganya.

Dalam keterangan Suroyo dari Komisi IV DPRD Sumenep di upayakan dibuatnya RAPERDA ini, agar bagi para buruh tani yang bekerja mendapatkan standar pengupahan dari yang memperkerjakan /juragan pemilik tanah, dan regulasinya di peruntukan bagi buruh tani yang bekerja agar dilindungi dari segi pengupahannya yang berpayung hukum.

“Sampai sekarang ini bagi para buruh tani tidak mempunyai standarisasi honor ongkos kerja (HOK), hal itu Dengan adanya regulasi semacam ini, kedepannya upah bagi para buruh tani sekabupaten Sumenep bisa sama,” Ucap Suroyo.

Masih dalam keterangan Suroyo, Raperda ini masih dalam proses, yang rencananya akan dibuat Bersama dengan Perda penanaman modal yang nantinya akan di usulkan Melalui komisi II, regulasi ini adalah inisiatif legislatif untuk memberikan payung hukum kepada Juragan /pemilik tanah dengan buruh tani yang nantinya agar sama sama tidak dirugikan. (erfandi).

You Might Also Like

‘Praduga’ Pemerintah Diam Penyaluran BLT DD Marengan Daya Menyalahi Aturan Yang Ada
Langkah Awal Event Visit Sumenep 2019 Dengan Kegiatan Gowes Explore
Menaker Yassierli: Mudik Bersama Warmindo, B ukti Perusahaan dan Mitra Tumbuh Bersama
Gedung Kelas SDN Sendir No.16 Lenteng Ambruk Di Terjang Angin
Sabu Seberat 27,21 Gram Berhasil Diamankan Polres Sumenep
TAGGED:Perjuangkan RakyatSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?