By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Antisipasi Kejahatan Pekat, Polsek Kembangan Sita 19 Dus Minuman Beralkohol
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Antisipasi Kejahatan Pekat, Polsek Kembangan Sita 19 Dus Minuman Beralkohol
KABAR JATIM

Antisipasi Kejahatan Pekat, Polsek Kembangan Sita 19 Dus Minuman Beralkohol

Redaksi
Last updated: 13 Maret 2019 10:11 am
Redaksi
Published: 13 Maret 2019
Share
SHARE

PRN JAKARTA – Petugas Kepolisian dari polsek Kembangan polres metro Jakarta Barat bersama 3 pilar melakukan kegiatan antisipasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang berlokasi di Jl tanggul kali Cengkareng Drain Kembangan Utara Jakarta Barat pada selasa malem (12/3/2019).

Sebanyak 19 Dus yang berisi 20 botol minuman keras berbagai merek diantaranya Rajawali, Anggur merah, Anggur Putih dan newport yang berhasil diamankan petugas dari warung minuman penjual yang berinisial RN bin SO (48 th) dan EF (37th)

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, sik menerangkan kami berhasil mengamankan sebanyak 19 dus minuman dengan berbagai merek dan kadar alkohol dari 2 orang penjual berinisial RN bin SO (48 th) dan EF (37th) di sebuah warung minuman di Jl tanggul kali Cengkareng Drain Kembangan Utara Jakarta Barat.

Kami amankan berdasarkan adanya aduan akan keresahan masyarakat yang dapat menimbulkan tindakan kejahatan dari pengaruh akan minuman keras tersebut.

Dirinya mengimbau, miras dan narkoba dilarang oleh pemerintah, selain itu barang tersebut diharamkan oleh agama oleh karena itu mari kita secara bersama sama mengatakan tidak pada miras dan narkoba.

“Marilah kita secara bersama-sama satukan persepsi dalam menciptakan wilayah hukum Polsek Kembangan Jakarta Barat terbebas dari adanya peredaran miras maupun narkoba yang bisa merusak generasi masa depan bangsa

Penulis : Ria

You Might Also Like

Hari Bakti PUPR ke 79 Mengusung Tema “Membangun Negeri untuk Rakyat Bekerja Keras Bergerak Cepat Bertindak Tepat”
Genap 14 Tahun, Komisi Informasi Jatim Gelar Tasyakuran dan Silaturahmi
Grebeg Suro di Ponorogo 2023, Meriah Ribuan Orang Saksikan Kirab Pusaka hingga Berebut Buceng Purak
Hari Kebebasan Pers Organisasi Wartawan PETAKA Banyuwangi Resmi Terbentuk
Mayat Tanpa Identitas di Temukan di Pinggir Sungai Berantas
TAGGED:JakartaUngkap Kasus Minol
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?