By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dari Laporan Warga Reskrim Polres Jombang Berhasil Grebek Produsen Miras
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dari Laporan Warga Reskrim Polres Jombang Berhasil Grebek Produsen Miras
KABAR POLISI

Dari Laporan Warga Reskrim Polres Jombang Berhasil Grebek Produsen Miras

Redaksi
Last updated: 22 Maret 2019 3:08 pm
Redaksi
Published: 22 Maret 2019
Share
SHARE

PRN Jombang  -Dalam menciptakan Jombang bersih dari miras dan oplosan Polres Jombang pada senin ( 18/3 ) jam 17.30 berhasil membekuk produsen arak beralkohol tinggi yang termasuk jenis minuman keras ( miras ) di sebuah rumah di dsn Gedangkaret ds Banjardowo kecamatan Jombang.

Diduga ini jaringan pemasok miras berjenis arak dari Tuban yang sengaja memproduksi arak dari hasil fermentasi di Jombang untuk memasok peredaran miras di wilayah Jombang.

Selain berhasil mengamankan alat untuk memproduksi arak dan 21 drum yang berisi cairan fermentasi dari racikan bahan arak dan juga 1 drum / 200 ltr berisi arak siap kemas dan edar.

Reskrim Polres Jombang berhasil membekuk tersangka produsen yang berinisial Lsy ( 48 ) dari Tuban.

Dalam modus operandinya tersangka memproduksi miras jenis arak ini dengan cara tersangka meracik bahan yang terbuat dari gula merah, ragi, gula batu dan parnipan bahan pembuat kue yang di masukkan ke drum yg sdh berisi air dengan sistim fermentasi.

Setelah 1 minggu baru di suling dan dari hasil penyulingan di alirkan menuju sebuah drum yang telah di siapkan, selanjutnya di tes kadar alkoholnya dengan menggunakan alat alkoholmeter.

Setelah kadar alkohol sesuai dengan yang di inginkan maka arak siap di kemas dengan menggunakan botol plastik ukuran 1.5 liter dan di beri tutup warna merah kemudian di kemas dalam kardus yang berisi 12 botol.

Azi Pratas Guspitu selaku Kepala Satuan Reskrim Polres Jombang dalam konperensi pers menyatakan bahwa tersangka bisa di jerat Pasal 137 ayat (1), (2) Jo. Pasal 77 ayat (1), (2). UURI No 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda 10 milyar.

” tersangka ini sudah 6 bulan lebih memproduksi miras jenis arak dan memasarkan di wilayah Jombang sampai warung dan toko – toko yang ada dii desa – desa dengan harga 25 ribu perbotol.

Dan operasi penggerebekan ini bisa berhasil karena laporan masyarakat dan peran serta masyarakat” pungkasnya. (gianto)

You Might Also Like

Kerap Serobot Hak Masyarakat, Kapolri Bidik Mafia Tanah di Seluruh Nusantara
Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Jombang Gelar Operasi Zebra Semeru 2022
Dibakar Cemburu, Seorang Kakek Hajar Gebetan yang Sedang Adu Ranjang
Penyaluran Bantuan BLT DBHCHT Buruh Tani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok
Pelaku Curas Bersenjata Tajam Diringkus Tim Resmob Polres Jombang
TAGGED:Grebek Produsen MirasJombang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?