By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Gagal Paham Terkait Fidusia Berujung Proses Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Gagal Paham Terkait Fidusia Berujung Proses Hukum
HUKUM

Gagal Paham Terkait Fidusia Berujung Proses Hukum

Redaksi
Last updated: 9 April 2019 12:40 am
Redaksi
Published: 8 April 2019
Share
SHARE

PRN JAKARTA – Dalam sidang Pra peradilan dengan termohon Polda Metro Cq Kasubdit 6 PMJ yang digugat oleh YAPEKNAS pihak termohon tidak hadir dalam persidangan. 8/4.

Dalam uraiannya perihal kasus sengketa konsumen ini, menurut Sawong Aries Prabowo, SE.SH penangkapan dan penahanan dari 8 orang yg ditangkap tidak Sah,

Berikut Penjelasannya 4 tsk sebagai perantara ditahan dan 4 orang yg dipulang sopir pemilik unit inisial SR, DK teman tersangka Dan Oknum TNI AD beserta keluarga disinyalir ada dugaan rekayasa hukum dgn dipulangkan penjual melalui sopir atas nama pemilik unit MBL Villfire B 5 FAN ‘(RSP) dan Pembeli (oknum TNI yg berinisial HR) yg terjadi pada dini Hari Di Pom Bensin TB Simatupang Diwilayah Jakarta Timur.

Adanya LP pada tgl 11 February 2019, Sprintkap tgl 11Feb dan sprintHan tgl 11 Feb 2019, Dan Gelar Perkara tgl 11 Feb, sepertinya ada kesalahan mekanisme yg dilakukan oleh penyidik Kasubdit 6 PMJ.

Kalau ada LP.. biasanya diterima dulu dari SPKT kemudian berkas dilanjutkan Ke Reskrim setelah ITU Baru diadakan Gelar.

Kapan dilakukan LIDIK Dan SIDIKnya melihat LP tersbut adalah Model B yakni melalui LP Di SPKT jam berapa.

Baru dilakukan pemanggilan terhadap terlapor yakni atas nama debitur yg menunggak karena telat byr sesuai mekanisme pelaporan dari Petugas Pt Bca Finance Terkait tindak pidana Fidusia Psl 36 UUJF no 42 Tentang Fidusia Tahun 1999

Justru seolah olah diciptakan adanya OTT pada para pihak.

Adapun sangsi hukuman Badan dengan kurungan 2 tahun dan denda 50 juta otomatis tidak bisa ditahan karena kurungannya dibawah 5 Tahun.

Mengingat Fidusia adalah perjanjian ikutan dari Perjanjian Pokok tidak bisa berdiri sendiri.

Jelas disini tidak ada unsur kriminal karena semua ada Terkait keperdataan

Pihak penyidik yang meletakan pasal 480 KUHP terhadap TSK sangatlah buru buru.

Dan atas nama kreditt sebagai debitur sebagai pemilik SAH atas nama STNK tidak pernah melaporkan terhadap TSK

Dan Apakah Penyidik Kasubdit 6 PMJ juga melapokan oknum TNI tersebut juga Ke Provos

Apakah ada hubungan hukum antra Pelapor dan TSK tersebut, jekas tidak ada relefan, harus pelapor Itu menggugat melalui PN bukan melalui kepolisian

Yang sudah ada SE Kabareskrim No 2110/…..2009 Tentang Penanganan Perlindungan Konsumen.
Bahwa para pihak tidak bisa saling lapor, Dan diarahkan Ke BPSK atau PN setempat.

Jelas sekali yang dilakukan oleh Penyidik Kasubdit 6 Di PMJ yang telah melawan SE Kabareskrim tersebut. Pungkas Sawong Aries Prabowo, SE.SH. (red).

You Might Also Like

Atas Arogansi Advokat Klinik Hukum Matador, LPKRI Segera Ambil Langkah Hukum
HATI-HATI …. ! Beli Hp Scoun di ‘MILOZ STORE’ Empunala, Harga Puluhan Juta Dapat Barang Mengecewakan
Berniat Pindah Tugas, 26 Juta Diduga Diembat Oknum
Firma Hukum Ujang Kosasih SH Segera Laporkan Modus Kejahatan Mengunakan Nama Hakim PN Jaksel
Diketahui SBU PT. NAGA MAS ‘BODONG’, Hanya Proyek Dihentikan, Tidak Adakah Sanksi Hukumnya ?
TAGGED:Gagal Paham FidusiaJakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?