By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Residivis Pil Koplo ” Masuk Bui Lagi “
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Residivis Pil Koplo ” Masuk Bui Lagi “
KABAR POLISI

Residivis Pil Koplo ” Masuk Bui Lagi “

Redaksi
Last updated: 6 Mei 2019 5:08 pm
Redaksi
Published: 6 Mei 2019
Share
SHARE

PRN Trenggalek – Pria residivis kambuhan menjadi pengedar Pil koplo jenis double L kembali ditangkap polisi. Pasalnya,pelaku tertangkap basah telah mengedarkan obat terlarang jenis pil dobel L dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan Dongko Trenggalek sebagai target operasinya.

Pria bernama Endra Matofia,(36),warga Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, harus kembali merasakan udara pengap di balik jeruji besi tahanan Mapolres Trenggalek.

“Tersangka merupakan residivis dengan kejahatan yang sama dan masih tiga bulan ke luar dari penjara akibat perbuatannya,” ungkap Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, saat melakukan rilis di kantornya, Senin,(6/5) di Trenggalek.

Endra yang diduga pengedar pil koplo jenis dobel L tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Dongko .“Benar Unit Satreskoba Polsek Dongko berhasil meringkus pelaku yang diduga sebagai pengedar pil dobel L,”tambahnya.

Informasi tersebut dari warga masyarakat,yang sudah curiga dengan gerak gerik pelaku,”jelasnya,Kanitreskrim bersama anggota Polsek Dongko melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi,

Selanjutnya petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi obat-obatan terlarang jenis pil dobel L,di rumah salah satu warga di Desa Pringapus Kecamatan Dongko

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku, kemudian petugas langsung menggrebek lokasi dan berhasil mengamankan tersangka serta menyita semua barang bukti obat terlarang jenis pil dobel L yang sering identik disebut kalangan anak anak muda ”pil Koplo” tak tanggung-tanggung pelaku yang sudah dalam target operasi sikat narkoba ini menyimpan 7 ribuan butir pil jenis dobel L,saat ini masih dalam proses penyidikan petugas,” tegasnya.

AKBP Didit membeberkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, dua bungkus kantong plastik kecil berisi 84 butir pil putih berlogo LL. Tujuh kantong plastik besar berisi 6930 butir pil warna putih berlogo L dan 1 buah Hp.

“Pelaku diancam dengan pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tersangka baru tiga bulan ini bebas dari Rutan Trenggalek dalam kasus yang sama,”pungkasnya..(Bamb)

You Might Also Like

RESIDIVIS KEMBALI DI SERET KE TAHANAN OLEH TIMSUS MACAN AGUNG
Asyik…Kini, Ada Inovasi Layanan Publik di Polres Jombang
Kunjungan Kapolri ke Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan
Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi
Sukses Buat Warganet Ngakak, Polres Malang Hadirkan Zebra Boss Seri 4
TAGGED:Residivis KetangkapTrenggalek
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?