By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Sumenep Gelar Pers Rilis atas Beberapa Kasus yang Telah Diungkap
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Sumenep Gelar Pers Rilis atas Beberapa Kasus yang Telah Diungkap
KABAR POLISI

Polres Sumenep Gelar Pers Rilis atas Beberapa Kasus yang Telah Diungkap

Redaksi
Last updated: 2 Agustus 2019 4:41 am
Redaksi
Published: 2 Agustus 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Dalam pers rilis yang di gelar Polres Sumenep dengan sejumlah wartawan yang ada di kabupaten Sumenep, tentang penindakan kasus yang terungkap oleh Reserse kriminal yang terjadi di wilayah hukum polres Sumenep, di ujung timur pulau garam Madura, Rabu 31/07/2019.

Dalam keterangan AKBP Muslimin selaku Kapolres Sumenep telah memaparkan kasus tindak pidana yang terungkap oleh Polres Sumenep Yang diantaranya:
1. kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 6 pelaku di rumah kost desa kolor dengan cara bergiliran dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dari ke 6 pelaku tersebut ada beberapa pelaku yang masih dibawah umur.

2. Kasus curanmor dengan dua kasus yang berhasil di ungkap oleh satuan Reskrim Polres Sumenep yang pelakunya dalam satu kasus ada dua orang dengan modus sama sama karena kebutuhan ekonomi,

” Di informasikan hususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep yang memarkir kendaraannya di usahakan agar menggunakan kunci ganda, agar si pelaku curanmor agak kesulitan,” harapan Kapolres Sumenep kepada masyarakat.

3. Pengungkapan kasus pembunuhan penembakan di Talango yang sudah lama Setahun lebih, yang kejadian tersebut pada hari Jum’at 20 April 2018, atas kelihaiyan Polres Juli 2019 kasus pembunuhan tersebut terungkap oleh Polres Sumenep, dari kedua pelaku yang sudah ketangkap kasus pembunuhan tersebut akan di kembangkan oleh Polres Sumenep untuk menangkap aktor dari semua itu,

“Inisial pelaku ‘M alias E’, warga desa Sang kec. Talango, dan ‘N alias S’, Desa Banban kec. Talango, dengan barang bukti yang di amankan adalah sebuah Butir peluru dan hasil visum, sehingga pelaku dikenakan,Pasal 340 sub. Pasal 338  Jo 338, pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukumannya diatas 20 th,” ucap Muslimin.

Masih keterangan AKBP Muslimin, ” DPO dengan inisial K, pelaku dengan bayaran 15 juta, motif korban di duga pelaku santet, semua itu masih dalam proses pengembangan Polres Sumenep yang sebenarnya motif apa..?”, IMBUHNYA.

Bayaran 15 juta itu untuk dua pelaku yang masing-masing pelaku ada yang menerima 10jt, dan yang satunya menerima 5jt.

4. Kasus tindak pidana narkoba yang Kini semakin marak yang beredar di Indonesia, pinta Kapolres Sumenep kepada rekan rekan media jangan sampai terlibat dalam kasus narkoba dan apabila ada dari petugas kepolisian yang terlibat mohon segera dilaporkan.

Untuk kasus narkoba dalam saat ini ada 8 perkara yang bisa diungkap oleh Polres Sumenep, apa bila dari masyarakat bisa membantu mengungkapkan bandar besar dengan alat bukti yang kuat dari pihak kepolisian akan memberikan penghargaan. Barang bukti yang ada terkumpul sampai 11gram. Dengan pelaku 12 orang. (erfandi).

You Might Also Like

Dewan Pers Memberikan Ucapan HUT PJI Ke-23 Dan Pelaksanaan UKW PJI Ke-7
Sinergitas Aparat Keamanan Menjaga Tempat Ibadah di Bangil
Laksanakan Program Semangat, Kapolres Mojokerto Besuk Anggota Yang Sakit
Cegah Penyebaran PMK, Polres Batu Gencarkan Penyemprotan Disinfektan
UNTUK MENGANGKAT CAGAR BUDAYA KOTA KALIANGET, GEDUNG SENTRAL PT GARAM AKAN DIJADIKAN MUSIUM GARAM
TAGGED:Kasus TerungkapSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?