By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Akademisi & Masyarakat Surabaya Melawan Pelemahan KPK
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Akademisi & Masyarakat Surabaya Melawan Pelemahan KPK
LAWAN KORUPSI

Akademisi & Masyarakat Surabaya Melawan Pelemahan KPK

Redaksi
Last updated: 10 September 2019 12:04 pm
Redaksi
Published: 10 September 2019
Share
SHARE

Surabaya, Sedikitnya 300 mahasiswa dan elemen masyarakat hari ini, Selasa (10/9) berkumpul di depan gedung C kampus Universitas Negri Airlangga Surabaya sepakat menolak pelemahan fungsi KPK.

Sekitar 12 lembaga kemahasiswaan dan elemen masyarakat menolak revisi Undang Undang KPK. Mereka terdiri dari CACCP FH Unaur, HRLS FH Unair, YLBHI, LBH Surabaya, PKY Jatim, PUSAD UM Surabaya, Malang Corruption Watch (MCW), Surabaya Corruptins Watch (SCW), ACLJ FH Unair, BEM FH Unair, LPM Solidaritas UIN Sunan Ampel . Mereka bergabung melakukan perlawanan terhadap pelemhan KPK dari Surabaya.

Disamping mereka melakukan berbagai orasi menolak pelemahan KPK, disertai dengan pernyataan sikap. Dan juga dilakukan pembentangan spanduk warna hitam dengan bertuliskan koruptor tangguh KPK lumpuh. Save KPK Save Indonesia. Akademisi & masyarakat Surabaya melawan Pelemahan KPK.

Isi pernyataan sikap diantaranya. “Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan DPR-RI dengan tergesa gesa melakukan pembahasan pada sidang paripurna pada hari Kamis 5 September 2019 mengenai RUU tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi (RUU Perubahan Kedua UU KPK ). Bak petir disiang bolong, proses pengajuan RUU KPK tersebut dilakukan dengan cepat, tanpa proses nan panjang.

Di dalam draft RUU Perubahan Kedua UU KPK, banyak sekali pasal pasal kontroversi yang bertujuan untuk melemahkan KPK dan menjadikan penghambat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Beberapa pasal yang merugikan diantaranya:

1. Pegawai KPK tidak lagi independen dan dan status pegawai tetap akan berubah berdasarkan UU ASN.

2. KPK perlu meminta izin kepada Dewan Pengawas dalam melakukan penyadapan maupun, penyitaan penggeledahan.

3. Penyidik hanya boleh dari Kepolisian, dan tidak ada Penyidik Independen, yang ini akan mempengaruhi independensi dan integritas dalam penegakan kasus Tipikor, bahkan OTT yang selama ini dilakukan Penyidik dan Penyelidik akan ditandatangani .

4. Penuntutan KPK tudak lagi independen karena harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

5. Hilangnya kriteria penanganan kasus yang meresahkan publik, dan simplifikasi terhadap kasus korupsi yang membatasi kerugian negara sebesar Rp. 1 milyar.

6. Kriteria usia minimal Pimpinan KPK 50 tahun. Ini akan mempengaruhi produktivitas kinerja.

Hal tersebut merupakan buruk, karena lahirnya KPK pasca-reformasi . Adalah untuk memperbaiki supremasi hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, seraya membangun sistem pengawasan dan pencegahan yang selama ini gagal dilaksanakan oleh POLRI. Namun dengan culasnya DPRI-RI justru memperlemah kinerja Pemberantasan korupsi.

“Sebagai wujud keprihatinan, kami akademisi dan masyarakat Surabaya menolak pelemahan KPK dengan menyelenggarakan Aksi Pembentangan Spanduk Hitam, serta menyatakan sikap:

1. Menolak pelemahan KPK, melalui RUU Perubahan Kedua UU KPK. Presiden perlu tegas dan meletakkan hati dan nuraninya pada suara masyarakat sipil untuk terus melindunginya.

2. Mengembalikan, bahkan menguatkan KPK sebagai lembaga anti korupsi independen dan bebas dari kepentingan politik, bukan malah menyingkirkan KPK !

3. Masyarakat sipil berdiri dengan tegas mendukung KPK sebagai lembaga independen yang harus selalu hadir di Indonesia agas bebas dari praktek korupsi yang justru menggerogoti sendi-sendi Negara. Menghambat pembangunan dan jaminan perlindungan hak konstitusional warga negara,” seru Iqbal Felisiona SH LL.M.
Udik Jurnalis Citizen MM.com

You Might Also Like

Tiga Bulan, Lalin Ruas Amblesnya Jalan Gubeng Dialihkan
Gubernur Jatim Berikan Hadiah Pada Camat Paling Cettar 2021
BPS Mencatat: Bulan Oktober 2023, Inflasi Jatim 3,25 Persen Y-On-Y
Janggal..!! CV. Jaya Mulia Menangkan Tender Proyek di Sidoarjo Tanpa Pengalaman
LSM ARAK Laporkan Dugaan 3 Kasus  Pengeluaran Biaya Fiktif  Desa Kedungmungal Tahun 2015
TAGGED:Pelemahan KPKSurabayaYLBHI
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?