By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkait SP2HP Atas Laporan Wartawan kepada Oknum RSI Garam,  Ketua Team 16 Angkat Bicara
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkait SP2HP Atas Laporan Wartawan kepada Oknum RSI Garam,  Ketua Team 16 Angkat Bicara
KABAR JATIM

Terkait SP2HP Atas Laporan Wartawan kepada Oknum RSI Garam,  Ketua Team 16 Angkat Bicara

Redaksi
Last updated: 20 September 2019 4:36 pm
Redaksi
Published: 20 September 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Jum’at 20/09/2019 berita terkini, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1, berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan.

Atas kinerja penyidik Polres Sumenep yang dinilai lambat dalam mengeluarkan SP2HP pertama, terkait Laporan wartawan terhadap oknum karyawan RSI Garam Kalianget dengan Nomer Laporan, LP/112/VII/2019/JATIM/RES SMP, Tanggal 31 Juli 2019. Kini Polres Sumenep melalui kasat Reskrim Polres Sumenep yang di tangani oleh Unit Lidik II/Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Sumenep baru mengeluarkan SP2HP yang tertulis pertanggal 10/09/2019.

SP2HP dengan Nomor: B/181/SP2HP Ke 1/IX/2019/Satreskrim. di berikan di Ruang Idik II/Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Sumenep pada hari Rabu 18/09/2019.

Dari di keluarkan nya SP2HP pertama, MOH FANDARI Ketua Team 16 mengapresiasi atas Disposisi Kasat Reskrim dan kinerja Penyidik Polres dalam menanggapi dan menindak lanjuti Laporan Polisi Tindak Pidana menghalangi tugas profesi wartawan sesuai dengan UU Pers no 40 pasal 18 tahun 1999,

“Saya sebagai ketua team 16 mengaspresiasi atas Disposisi Kasat reskrim dan kinerja Penyidik polres sumenep dalam menanggapi dan menindak lanjuti laporan ini,” Kata FANDARI.

Dari itu MOH FANDARI ketua team 16 berharap, “Saya meminta penyidik Polres Sumenep segera mempercepat Proses Pelaporan ini dengan segera memanggil Para oknum karyawan RSI yang diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar UU Pers no 40 tahun 1999 dengan menghalang halangi, menyuruh Wartawan keluar dan juga menantang duel kepada wartawan serta melecehkan profesi”,

“persoalan ini saya anggap sudah persoalan Nasional karena sudah menyangkut nama baik profesi wartawan dan kebebasan wartawan Media Nasional dalam melakukan fungsi dan tugasnya” Tutup FANDARI. (erfandi).

You Might Also Like

Tanggap Bencana, Personel Polres Batu Lakukan Pengamanan Pohon Tumbang
Konser Semarak Budaya di Tutup Dengan Lagu Begitu Indah dari Padi Reborn
Dukung Bandara Dhoho, Bupati Kediri Kebut Penyelesaian Lahan Dua Ruas Tol
Personel Polresta Banyuwangi Dites Swab untuk Deteksi Dini Antisipasi Omicron, Hasilnya?
Pemkab Ngawi Gelar Pasar Murah Setiap Hari Jumat
TAGGED:Penanganan LambanSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?