PRN KEDIRI – Nek masyarakat ora iso ngurus administrasi tanah nang balai desa trus piye jal, ungkapan warga Pare Kediri yang merasa kecewa dengan pemerintahan desa Pare Kediri.
Secara SOP pemerintahan desa memiliki tugas dan wewenang untuk melayani segala.sesuatu terkait hal ikwal kepentingan warganya, walaupun terdapat kekosongan kepemimpinan atau kepala desa.
Namun berbeda dengan pemerintah desa Pare, di depan pintu balai desa tertulisa besar “mohon maaf kepada bpk/ibu warga kelurahan Pare, bahwa kami belum bisa melayani pengajuan administrasi sertifikat tanah, dimohon menunggu kepala kelurahan yang baru atau devinitif”
Sampai berita diturunkan tim pena rakyat news belum dapat menemui pihak penanggung jawab kelurahan Pare. (sawong).

