PRN KEDIRI – Kesal dengan pemberitaan yang tidak sedap yang marak di sosmed tentang dugaan perselingkuhan yang di alaminya pedangdut Nella
kharisma melaporkan kejadian yang menimpanya ke POLDA JATIM.
Dengan didampingi Kuasa Hukum, Nella Kharisma mendatangi direktorat kriminal Polda Jatim memenuhi panggilan untuk diminta keterangan perihal laporannya atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. 2/12.
Selama 3 jam dan 20 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Nella Kharisma yang didampingi kuasa hukumnya dari jam 12.00 wib sampai jam 15.00 wib.
Penyidik Direskrimsus Polda Jatim dan direktur reserse kriminal khusus Polda Jatim KOMBES Gideon Arif Setyawan beliau mengapresiasi langkah tindakan yang di ambil Nella Kharisma dengan cepat melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Dengan di dampingi kuasa hukum nya Nella menjawab terkait dirinya datang di Polda Jatim di jawab saya datang sebagai saksi pelapor dan polisi akan memburu akun yang menyebarkan terkait dugaan perselingkuhan dirinya. Dengan mantan orang nomor satu di kabupaten Kediri sosmed adalah peradaban baru maka kami berkewajiban untuk menjaga peradaban itu nanti penyidik akan terus melakukan pemeriksaan mencari subjek hukum dan mencari siapa pemilik akun itu. terang Kombes Gideon Arif Setyawan ( B susilo)

