By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polsek Johar Baru Bekuk 6 Pelaku Penyekapan Dan Pemerasan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polsek Johar Baru Bekuk 6 Pelaku Penyekapan Dan Pemerasan
KABAR POLISI

Polsek Johar Baru Bekuk 6 Pelaku Penyekapan Dan Pemerasan

Redaksi
Last updated: 27 Januari 2020 10:05 pm
Redaksi
Published: 27 Januari 2020
Share
SHARE

PRN Jakarta – Unit Reskrim Polsek Johar Baru Jakarta Pusat berhasil mengamankan 6 (enam) pelaku yakni, R, DS, ABK AP, A dan N dengan kasus penganiayaan, pemerasan dan kejahatan UU ITE yang dilakukan terhadap korban bernama Aldi.

Dalam keterangan pers nya Kapolres Metro jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto S.I.K yang di dampingi oleh Kompol Supriyadi S.H serta Wakapolsek Akp M.Soleh Ahmad P. SH dan Kanit Reskrim Iptu M.Rasid SH, Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suwatno, memaparkan kronologis awal dimana korban pada jam 05.00Wib pagi didatangi dikosannya dan dituduh mencuri sebuah motor oleh para pelaku.

Kemudian pelaku dibawa ke jalan rawa tengah dan di intervensi ada pun penganiayaan dan pemukulan agar korban mengakui telah mencuri motor dan akhirnya korban pun dengan terpaksa mengakuinya. Selanjutnya korban dimintai uang Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) oleh pelaku. Namun karena orang tuanya tidak mampu, maka hanya diberikan uang sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah). Senin, (27/01/2020).

Kemudian keesokan harinya keluarga dan korban melaporkan ke polisi tentang penyekapan, penganiayaan dan pemerasan tersebut ke polisi. Kanit Reskrim polsek johar baru Iptu M. Rasyid SH dengan cepat langsung menuju kolaki tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil di amankan petugas di TKP, pelaku juga menyebar film, pasal 27 UU ITE, 333,351 dan 368. Diketahui salah satu pelaku ABK memeras korban dengan mengaku – ngaku sebagai anggota polisi.

Penyekapannya selama 7 jam dan dalam penyekapan tersebut,korban dipukul dan di aniaya. bahkan sempat pelaku menyebarkan video penganiayaan tersebut ke medsos.” Terang Kapolres Kombe Pol Heru.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat bila menemukan tindakan kriminal jangan pernah mengambil tindakan sendiri, akan tetapi silahkan laporkan ke polisi setempat.

Salah seorang pelaku wanita mengaku sempat menyebarkan video tersebut lewat Instagram dan menyebar luaskan video tersebut.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat bila menemukan tindakan kriminal jangan pernah mengambil tindakan sendiri, akan tetapi silahkan laporkan ke polisi setempat.

Bilamana menemukan sesuatu hal kriminal, jangan di adili sendiri, laporkan kepolisi biar kami yang menindak.” Himbaunya.

Pada kesempatan yang sama sesuai press rilis kasus tersebut, korban, Aldi bersama kedua orang tuanya datang ke polsek setempat, perihal untuk menerima permohonan maaf dari para pelaku yang merasa menyesal tengah menganiaya dan menyekap korban.

Para pelaku mengutarakan penyesalan dan permintaan maaf di hadapan awak media dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak terpuji tersebut, dan korban memaafkan para pelaku dan mencabut laporan.

Penulis : Ria

You Might Also Like

“Polres Bantaeng Gowes Berbagi”.
Tak Nepati Janji, Jokowi ‘Diluruk’ Ratusan Perangkat Desa Wilayah Mojokerto
TAHANAN TERORIS DI MAKO BRIMOB JEBOL TERALIS BESI, BANYAK YANG TEWAS DAN PETUGAS DISANDERA
Bukti Perjuangan Kapolres Dan Humas Polres Sumenep Untuk Korban Gempa Bumi
Kapolda Jatim Periksa Kesiapan Pengamanan Pemilu di Jajaran Polres Jember
TAGGED:JakartaPelaku Penganiayaan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?