By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: ALTB Lampung Timur Desak Pemkab untuk Segera adakan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » ALTB Lampung Timur Desak Pemkab untuk Segera adakan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
NUSANTARA

ALTB Lampung Timur Desak Pemkab untuk Segera adakan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi
Last updated: 13 Februari 2020 2:07 pm
Redaksi
Published: 13 Februari 2020
Share
SHARE

PRN  LAMPUNG TIMUR – Aliansi lampung Timur Bersatu, (ALTB), Menghimbau kepada pemerintah daerah kabupaten, Lampung Timur untuk segera melakukan tahapan lelang. Pengadaan barang dan jasa kabupaten Lampung Timur.

Sesuai dengan PERPRES NO. 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang dan jasa yang mana tercantum dalam poin.

(a). Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah

(b). Bahwa untuk mewujudkan barang dan jasa pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf A perlu pengaturan pengadaan barang dan jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar besarnya (value for money) dan konstribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta pembangunan berkelanjutan.

(c) Bahwa Peraturan Presiden No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana telah beberapa kali di ubah,terakhir dengan, Peraturan Presiden No. 4 tahun 2015 tentang perubahan ke 4 atas Peraturan Presiden no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan, Kebutuhan pemerintah mengenai pengaturan atas pengadaan barang dan jasa yang baik.

(d) Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf A,huruf B dan huruf C,Perlu menetapkan, Peraturan Presiden tentang pengadaaan barang dan jasa pemerintah.Harapan Aliansi Lampung Timur Bersatu (ALTB).

Menurut ketua NOVA ERWIN, mengacu pada tahun 2019 bahwa pekerjaan yang dikerjakan terkesan tergesa gesa dapat berimbas pada kualitas perkerjaan yang kurang maksimal untuk tahun 2020 agar segera dilakukan proses lelang barang dan jasa, kabupaten Lampung Timur dengan waktu yang panjang pekerjaan dapat maksimal,ujarnya singkat. (Darwin)

You Might Also Like

Ternyata, Sopir Mobil Istri Bupati Abusyik Punya Catatan Buruk di Kalangan Pejabat Pidie
Petugas dan WBP Yasinan di Lapas Lhoknga
Apel Hari Bela Negara di Puspem Mejayan Madiun
Bazar Dan Sembako Murah Di Kecamatan tanjung Lago Banyuasin yang dilaksanakan PPAM Indonesia SUKSES !!!
WARGA ARIA PUTERA : Dinas Terkait Harus Bertindak Terkait Tumpukan Sampah Hambat Aliran Sungai
TAGGED:LampungLelang Pengadaan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?