PRN KEDIRI – Pada Kamis 27 Februari 2020 Saat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Kediri melakukan kegiatan Patroli rutin.
Hal ini terkait adanya aduan masyarakat, bahwa di rumah kos yang terletak di Lingkungan Grogol Singgonegaran, indikasi digunakan tindak Asusila.

Menindak lanjuti pengaduan, petugas langsung mengecek kebenaran terkait Dumas tersebut.
Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati beberapa muda mudi yang sedang asyik berpesta minuman keras.

Ditempat terpisah petugas juga mendapati pasangan bukan suami istri yang sedang asyik main kudang lumping alias indehoi didalam kamar tertutup.
Selanjutnya terhadap pelaku yang dirasa melanggar ketertiban dan asusila, petugas membawa pelaku ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan proses dan pendataan. (Bambang)

