By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: WOM Finace Cab. Mojokerto Terancam Pidana
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » WOM Finace Cab. Mojokerto Terancam Pidana
KABAR JATIM

WOM Finace Cab. Mojokerto Terancam Pidana

redaksi
Last updated: 17 Februari 2017 11:36 pm
redaksi
Published: 17 Februari 2017
Share
SHARE

Diduga melakukan penipuan terhadap konsumen.

Mojokerto, PRN.id – Adalah Sulikah warga Dusun Jatirejo Mojokerto  pemilik  sepeda motor Yamaha Nopol S 4380 PQ padahari Jum’at (17-02-2017) merasa  ditipu oleh orang-orang yang mengaku suruhan dari PT. Wom Finance Cabang Mojokerto.

Sulikah menuturkan kepada penarakyatnews.id, dirinya telah ditipu oleh orang-orang yang mengaku suruhan PT. Wom Finance dengan cara melakukan tipu daya mereka mengatakan bahwa pinjamannya atas nama Sulistiyowati No. P089a002033408 dengan jaminan BPKB atas Nama Sulikah yang hanya kurang lima  kali angsuran akan diberi tambahan dana dengan syarat Sulikah harus membawa sepeda motor Nopol S 4380 PQ ke kantor PT. Wom di Jalan Mojopahit dan menandatangani pinjaman baru.

Sesampainya di kantor WOM, STNK diminta oleh karyawan WOM Cab. Mojokerto dan Sulikah disuruh menandatangani selembar kertas yang katanya penambahan pinjaman hutang dan Sulikah disuruh pulang dan sepeda motornya tidak boleh dibawa pulang kalau tidak melunasi sisa hutangnya sebanyak lima kali angsuran dan Sulikah merasa ditipu dengan bujuk rayu akan diberi tambahan hutang kenyataannya motor saya telah dirampas dan yang saya tandatangani bukan surat hutang baru tetapi surat penyerahan kendaraan, lanjut Sulikah kepada penarakyatnews.id.

Merasa ditipu Sulikah bersama saudaranya mendatangi Kantor PT. Wom Finance di Jl. Mojopahit Mojokerto dan ditemui seseorang yang mengaku bernama Mulyadi jabatan Head Collector yang intinya sesuai perintah pimpinannya Sepeda Motor tidak bisa dibawa pulang sebelum melunasi sisa hutangnya dan mempersilahkan Sulikah untuk menempuh jalur hukum kalau tidak terima, ujar Mulyadi dengan sombongnya.

penarakyatnews.id meminta pendapat Ketua Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (Yaperma) yang juga Direktur Eksekutive  LPKSM KOMNAS PK-PU INDONESIA Moch. Ansory, menurut Ansory tindakan WOM Finance itu diduga adalah Tindakan Penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378   KUHP “Yaitu dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang” Kata Ketua Yaperma kepada penarakyatnews.id, Jumat (17/02).

Moch. Ansory menegaskan masalahnya sejak awal PT. WOM Finance diduga sudah melakukan penipuan oleh karena Sulikah melalui Sulistiyowati meminjam uang dengan jaminan BPKB atas nama Sulikah namun oleh PT. WOM Finance direkayasa seolah-olah pembiayaan yang berakibat merugikan Sulikah yang angsurannya hanya kurang lima kali dengan cara merangkai kebohongan akan menambah pinjaman hutangnya namun kenyataannya mengambil paksa sepeda motor milik Sulikah yang bukan didapat dari pembiayaan tetapi pinjam uang dengan jaminan BPKB, apabila PT. WOM Finance tidak berkenan menyerahkan sepeda motor milik Sulikah secara baik-baik maka Sulikah dapat melaporkan Pimpinan PT. WOM Finance Mojokerto pada SPKT Polri, lanjut Ketua Yaperma. (Suliswati)

You Might Also Like

Polres Jombang Raih Juara 3 Kinerja Satker Terbaik Jajaran Polda Jatim
Gelar Rapat Persiapan Konsilidasi kepengurusan DPW AMPHIBI JATIM
Wali Murid SDN Wunut 1 Keluhkan Pengadaan LKS, Kepala Sekolah Terkesan Menghindar Konfirmasi
28 Desember 2022
Kades Tembarak Terkesan Cuek, Terkait Surat Pengunduran Diri Lembaganya
TAGGED:Kota MojokertoSengketa Konsumen
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?