By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: AKBP Miko Indrayana : “Kami Mengungkap 22 Kasus dan Mengamankan 23 Tersangka dan Kasus Supadi Segera Dilimpahkan Kejaksaan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » AKBP Miko Indrayana : “Kami Mengungkap 22 Kasus dan Mengamankan 23 Tersangka dan Kasus Supadi Segera Dilimpahkan Kejaksaan
KABAR POLISI

AKBP Miko Indrayana : “Kami Mengungkap 22 Kasus dan Mengamankan 23 Tersangka dan Kasus Supadi Segera Dilimpahkan Kejaksaan

Redaksi
Last updated: 11 Maret 2020 7:47 pm
Redaksi
Published: 11 Maret 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Dalam jumpa pers terkait hasil ungkap sesuai atensi pimpinan, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menyampaikan bahwa diantara 22 kasus dengan mengamankan 23 tersangka, satu diantaranya Supadi. Merupakan Kepala Desa Tarokan Kabupaten Kediri terlihat memakai ‘baju oranye’ dan kasus untuk dia akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Setelah melalui proses panjang bahkan hingga melakukan gelar perkara di Mabes Polri setelah sebelumnya juga digelar di Polda Jatim dan dua kali digelar di Mapolres Kediri Kota, kasus dilakukan Supadi akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan pada hari ini (11/03). Hal ini disampaikan AKBP Miko dihadapan para wartawan. “Kami mengungkap 22 kasus dan mengamankan 23 tersangka. Lalu untuk kasus Pak Supadi telah tahap kedua dan hari ini kami limpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Meski telah banyak mengungkap kasus terutama menimpa anak didik baik di Kota ataupun Kabupaten Kediri, AKBP Miko meminta agar setiap kasus yang ditangani Kepolisian untuk selalu dikawal agar berjalan sesuai aturan. “Kami mengharap kasus yang kami tangani dikawal bersama – sama agar berjalan sesuai aturan. Kini yang menjadi ancaman adik – adik kita masih sekolah terutama kasus narkoba,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya Supadi ditetapkan sebagai tersangka atas pemakaian gelar akademik Sarjana Ekonomi atau SE pada data administrasi. Berdasar laporan masyarakat dan didukung sejumlah alat bukti serta keterangan para saksi ahli, dia pun terpaksa diamankan saat perjalanan pulang dari luar kota. Menginggat pihak Polres Kediri Kota telah dua kali melayangkan surat panggillan meski telah diijinkan menjalankan ibadah umroh.

Adapun Kasus tindak pidana yang disangkakan Pasal 28 Ayat 7 UU RI nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pidana Pendidikan Tinggi Pasal 93, ancaman hukuman 10 tahun atau membayar denda Rp. 1 miliar. Bukan hanya Supadi, istri Yatirah juga pernah diadukan atas kasus yang sama saat  akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Tarokan

You Might Also Like

Kades Tarokan Mangkir Dari Panggilan Polres Kediri Kota, ini Penjelasannya…
TP PKK Kabupaten Kediri Selenggarakan Pengajian Jumat Legi dan Bakti Sosial
Bupati Kediri Gelar Syembara Nama Stadion Baru
Pelajar Minta Sambel ke Bupati Kediri di Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Truk Tangki Pertamina Menabrak Pengendara Sepeda Motor Satu Korban Meninggal Dunia
TAGGED:Kediriungkap kasus
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?