PRN Kediri – Supadi kades Tarokan kali ini mangkir lagi dari panggilan kali kedua yang di layangkan oleh polres Kediri kota per tanggal 4 / 02/2020.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolres Kediri kota AKBP Miko Indrayana menyampai kan bahwa Supadi yang saat ini sudah berstatus tersangka dengan dugaan pemalsuan gelar SE (sarjana ekonomi) di belakang namanya di beberapa dokumen administrasi kependudukan dan di sinyalir gelar Abal -Abal atau palsu dan dia tidak datang atau mangkir dalam panggilan kedua ini di karenakan masih menunaikan ibadah umroh ke tanah suci.
Menurut dari keterangan dari penasehat hukum tersangka Supadi masih melaksanakan ibadah umroh makanya tidak bisa hadir di panggilan kedua sesuai surat permohonan dari penasehat hukum Supadi yang pada tanggal 5 February 2020 bahwa supadi akan melaksanakan ibadah umroh.
Masih menurut Kapolres Kediri kota AKBP Miko Indrayana jadi tentunya ketika orang akan mejalankan ibadah kami akan memberikan kesempatan memberikan waktu lagi untuk beliau Supadi agar dapat menjalankan ibadah sebaik baiknya dan mungkin sepulang dari ibadah umroh kita akan memanggil kembali beliau ( Supadi) begitu penjelasan Kapolres Kediri kota AKBP MIKO Indrayana kepada awak media di sela sela acara peduli kesehatan bersama polres kediri kota dan jurnalis Kediri raya yang di langsukan di dusun Kradenan desa desa manyaran kecamatan banyakan kabupaten Kediri. ( B Soesilo).

