By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pelaku dan Barang Bukti Pil Dobel L Berhasil Diamankan Polsek Kediri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pelaku dan Barang Bukti Pil Dobel L Berhasil Diamankan Polsek Kediri
KABAR POLISI

Pelaku dan Barang Bukti Pil Dobel L Berhasil Diamankan Polsek Kediri

Redaksi
Last updated: 21 April 2020 5:43 pm
Redaksi
Published: 21 April 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Satuan Unit Reskrim Polsek Kediri, berhasil meringkus tiga pelaku jaringan pengedar narkoba, Senin (20/4/20) dini hari. Dari pelaku tersebut, petugas mengamankan barang bukti 138 butir narkoba jenis pil dobel L.

Pelaku yang berhasil diamankan petugas adalah, YB (25) warga Jl. Setono RT 03/01 Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap  DP dan berhasil menemukan barang bukti 766 butir pil dobel L, uang sejumlah Rp 158.000 dan sebuah HP. Setelah berhasil menangkap DP kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti, pil dobel L sebanyak 135 butir dan sejumlah uang Rp 158.000.

Pelaku itu satu jaringan. Dan para tersangka mendapatkan barang tersebut masih dari wilayah Kediri. Dari pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti 135 butir narkoba pil dobel L, 1 buah buku rekapan penjualan dan 1 unit hp samsung j5 berwarna silver

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sebagaimana di maksud dalam *pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan*.” pungkasnya. (Bram/Arya Mahendra)

You Might Also Like

Akhir Agustus Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kediri Gelar Koi Show 12
Kolaborasi Koramil Jetis – BPBD, Pastikan UPPO & Ternak Warga Terbebas Wabah PMK
HUT TNI ke-73 Kodim 0809 Kediri Bersama Masyarakat Galang Dana buat Palu dan Donggala
Kabupaten Kediri Lestarikan Budaya Melalui Pasar Budaya Harinjing Pancawanua
Kapolres Malang Membuka Lat Pra Ops Mantab Praja Semeru 2018
TAGGED:Amankan PengedarKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?