By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Beberapa Kali Diingatkan Tetap ‘Mokong’ Warung Kopi Bilkop Ditindak Satpol PP
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Beberapa Kali Diingatkan Tetap ‘Mokong’ Warung Kopi Bilkop Ditindak Satpol PP
KABAR JATIM

Beberapa Kali Diingatkan Tetap ‘Mokong’ Warung Kopi Bilkop Ditindak Satpol PP

Redaksi
Last updated: 26 April 2020 10:20 pm
Redaksi
Published: 26 April 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Menindaklanjuti edaran Wali Kota Kediri terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19, kali ketiga tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) kembali mendatangi warung kopi Bilkop berada di Sumber Jiput kelurahan Rejomulyo Kota Kediri pada hari Minggu 26/4/20.

Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyebarluaskan informasi terkait surat edara dikeluarkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Dalam surat itu tertulis jelas, bahwa segala hal bentuk usaha diminta untuk tutup sementara. “Jikapun usaha kuliner, dipersilahkan buka namun dengan sistem beli kemudian dibungkus. Jadi tidak makan di tempat tersebut demi mencegah penyebaran virus,” terang Nur Khamid.

Namun berdasarkan data, sebenarnya kali kedua ini warung kopi ini didatangi tim RCKT. Meski demikian terkesan diacuhkan dan kembali mendapatkan aduan masyarakat, selalu dipenuhi pengunjung yang berkumpul di warung tersebut. Kami berharap kesadaran bagi pengusaha atau pelaku usaha untuk mentaati aturan sebagai bentuk kepatuhan pada aturan dikeluarkan pemerintah,” jelasnya.

Selanjutnya, baik untuk warung kopi diminta membuat surat pernyataan dan bila mana tetap melakukan kegiatan tidak sesuai dengan surat edaran. Diantaranya dengan menerapkan sistem jaga jarak serta memakai masker akan menerima sanksi tegas penutupan. (bram/arya mahendra)

You Might Also Like

Antisipasi PMK, Polisi Cek Kendaraan Muatan Sapi di Perbatasan Porong
Warga Jatim, Waspadai ini!! Simak Pesan BMKG Berikut
Puluhan Ribu Peserta Meriahkan Jalan Sehat Alumni Espero Ngawi
Satnarkoba Kota Kediri Berhasil Membekuk Bandar dan Amankan Ribuan Pil Dobel L
PN Bangil Memvonis 3 Tahun 6 Bulan Pencuri 46 Penambat Rel Kereta Api
TAGGED:Ditindak PolisiKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?