By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satnarkoba Kota Kediri Berhasil Membekuk Bandar dan Amankan Ribuan Pil Dobel L
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satnarkoba Kota Kediri Berhasil Membekuk Bandar dan Amankan Ribuan Pil Dobel L
KABAR POLISI

Satnarkoba Kota Kediri Berhasil Membekuk Bandar dan Amankan Ribuan Pil Dobel L

Redaksi
Last updated: 27 Mei 2020 11:56 am
Redaksi
Published: 27 Mei 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Pada hari Rabu (27/05/2020) sekitar pukul 02.00 wib. Tim Satresnarkoba mendapatkan laporan, Tim Satresnarkoba menindak lanjuti laporan dan melakukan pengejaran dan penangkapan sebuah mobil warna merah bertempat di di jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.

Dari dalam kendaraan tersebut Tim Satresnarkoba melakukan penangkapan seseorang Anjar Wahyu Firmandy Bin Budiono yang kedapatan membawa barang bukti obat-obatan terlarang berupa 19 butir pil jenis Riklona Clonazepam warna putih, 250.000 butir pil double L dan 1 buah handphone merk Oppo A5S warna merah dengan casing warna hitam. selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk penyidikan Lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan & atau membawa Psikotropika dan atau mengedarkan, menyimpan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar khasiat dan kemanfaatan berupa obat keras jenis pil Dobel L sebagaimana di maksud dalam pasal 62 UU RI Nomor 05 tahun 1997 tentang Narkotika dan pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dalam penangkapan ini Tim Satresnarkoba Mapolres Kediri mendapatkan dukungan dari warga setempat untuk membersihkan salah satu penyakit masyarakat, yang menurut beberapa warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya pengedaran barang terlarang ini sering memicu adanya tidak kejahatan di lingkungan sekitar Kota Kediri. (bram)

You Might Also Like

Cegah Penyebaran Wabah PMK, Polres Batu Intensifkan Sambang ke Para Peternak
Lagi, Polres Nganjuk Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba
3 pengedar Sabu Diringkus Satreskrim Kota Kediri
Polresta Banyuwangi Berhasil Mengungkap Investasi Bodong.
TIM T4P POLRES BANTAENG BERHASIL MENANGKAP DPO CURAT
TAGGED:KediriPenangkapan Bandar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?