By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Memalukan…Oknum Mantan Camat Kras Kesandung Kasus Dugaan Penipuan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Memalukan…Oknum Mantan Camat Kras Kesandung Kasus Dugaan Penipuan
KABAR POLISI

Memalukan…Oknum Mantan Camat Kras Kesandung Kasus Dugaan Penipuan

Redaksi
Last updated: 21 Juli 2020 2:51 pm
Redaksi
Published: 21 Juli 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI |Dengan modus memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di wilayah kecamatan Kras, SH (inisial mantan camat, red) kemplang uang korban hingga Rp.125.000.000,-.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar mengatakan awal mula kejadian tersebut.

Awalnya pada tahun 2016 lalu seluruh Kades se-Kecamatan Kras diundang oleh SH ke pendopo Kecamatan Kras. Dia menyampaikan kepada Kades bahwa di Kabupaten Kediri membuka pengisian perangkat desa yang mana di pemerintah desa ada perangkat desa yang kosong.

Selain itu SH juga meminta para Kades untuk mempersiapkan diri, serta menyampaikan kalau Kades punya calon yang akan diajukan supaya dikondisikan.

“Saat itu, tahun 2016, ada lima desa yang akan mengisi perangkat desa yaitu Desa Kanigoro, Desa Kras, Desa Jambean, Desa Pelas, dan Desa Butuh,” tutur AKP Gilang, Selasa (21/7/2020).

AKP Gilang mengungkapkan, lima desa tersebut sudah mensosialisasikan kepada masyarakat dan masuk pada tahapan pendaftaran, namun pada saat itu kegiatan tersebut sempat ditunda pelaksanaanya karena peraturan belum turun. Meskipun sempat ditunda, namun SH menghubungi Kades Kanigoro untuk mempersiapkan diri.

Berdasarkan keterangan Kades Kanigoro kepada personel Satreskrim, SH menyuruh Kades Kanigoro untuk memintakan uang kepada calon yang akan diusung. “Pertama pelaku meminta uang sebesar Rp 25 juta, oleh Kades Kanigoro uang diserahkan kepada pelaku secara tunai di ruang kerja Camat Kras dan diterima langsung oleh pelaku,” ungkap AKP Gilang.

Kemudian, lanjutnya, beberapa bulan berikutnya SH kembali meminta uang kepada Kades Kanigoro sebesar Rp 50 juta. “Ini terjadi pada Juni 2016, akhirnya Kades memberikan uang Rp 50 melalui transfer antar bank. Tak selesai sampai di situ, di awal tahun 2017, pelaku kembali meminta kepada Kades uang sebesar Rp 50 juta dan diserahkan secara tunai di ruang Camat Kras,” ujarnya.

Setelah peraturan pelaksanaan pengisian perangkat desa diterima, kata AKP Gilang, kuota satu kecamatan hanya dua desa. Karena kuota tersebut, akhirnya Desa Banjaranyar ditunjuk untuk mengikuti pengisian perangkat desa. Berdasarkan pengakuan Kades Banjaranyar, sebelum pelaksanaan pengisian perangkat desa, SH pernah meminta uang sebesar Rp 600 juta dan permintaan SH dipenuhi.

“Oleh Kades Banjaranyar saat itu, permintaan pelaku dipenuhi dan uang yang diserahkan tersebut uang milik calon perangkat desa yang mengikuti seleksi pengisian perangkat Desa Banjaranyar,” ucap AKP Gilang.

Masih kata AKP Gilang, pengakuan dari kedua Kades, sebelum pelaksanaan pengisian perangkat desa pernah diundang ke ruang dinas Camat Kras. SH, selain meminta calon untuk dikondisikan, juga meminta nama-nama calon perangkat desa yang akan direkomendasi sebagai perangkat desa.

Pada saat pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras tahun 2017/2018 lalu yang diikuti Desa Kanigoro dan Desa Banjaranyar, calon yang dijanjikan dan telah menyerahkan uang kepada SH, ternyata tidak ada yang lolos. “Kades Banjaranyar segera meminta uang Rp 600 juta, pelaku uang tersebut dikembalikan,” imbuhnya.

Namun, sambungnya, uang yang diserahkan oleh Kades Kanigoro, sampai saat ini belum dikembalikan oleh SH. Bahkan, SH tidak mengakui pernah menerima uang tersebut, akibatnya Kades Kanigoro mengalami kerugian materi sebesar Rp 125 juta. “Kerugian ini akibat pelaku menjanjikan akan merekomendasi calon perangkat desa yang diprioritaskan Kades sebagai perangkat desa,” pungkasnya.(dedy/bram)

You Might Also Like

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polresta Kediri
Salah Satu Pasangan Mesum Hasil Penggerebekan Masih Dibawah Umur
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun 2022
Satreskrim Polres Tulungagung Bersama Jatanras Polda DIY dan Polres Bantul Berhasil Ungkap Pencuri Uang Nasabah Bank
TAGGED:KediriKemplang Uang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?