By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkesan Mengolor Waktu, Pengacara Aditya S.H. Somasi Penyidik Polres Pasuruan Kota
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkesan Mengolor Waktu, Pengacara Aditya S.H. Somasi Penyidik Polres Pasuruan Kota
KABAR JATIMKABAR POLISI

Terkesan Mengolor Waktu, Pengacara Aditya S.H. Somasi Penyidik Polres Pasuruan Kota

Redaksi
Last updated: 13 April 2021 6:52 pm
Redaksi
Published: 13 April 2021
Share
SHARE

PRN PASURUAN| Aditya AP, S.H., melayangkan somasi pada penyidik Polres Pasuruan Kota atas pelaporan kliennya, Sistojo, yang tak kunjung diproses ke tahapan Penyidikan. Kuasa hukum turut menyertakan Legal Opinion sebagai dasar pertimbangan. Somasi disampaikan pada hari selasa (13/4/2021).

Kasus antar sesama Pegawai kementerian agama di Kabupaten Pasuruan berbuntut panjang. Merasa ditipu, Sistojo melaporkan rekan sekerjanya Rifa’i pada 27 Februari 2020.

Dari informasi yang dihimpun PRN, diketahui bahwa permasalahan ini berawal pada tahun 2013 ketika Rifa’i menawarkan untuk memasukkan anak Sistojo bekerja di PT. Semen Gersik dengan fee sebesar Rp. 50 juta dan iming-iming gaji sebesar Rp.15 juta perbulan.

Tak dapat memenuhi janjinya, pada tanggal 20 Juni 2013 Rifa’i kembali menjanjikan posisi kerja di PT. Gudang Garam untuk anak Sistojo dengan tambahan fee Rp. 20 juta. Terbuai dengan janji manis, Sistojo akhirnya menyanggupi.

Gagal memenuhi janji, kembali Rifa’i memutar otak untuk lepas dari permasalahan ini. Lagi-lagi Sistojo dijanjikan untuk dibantu memasukkan anaknya sebagai Pegawai Negeri Sipil melalui jalur K2. Untuk memuluskan rencana ini, Rifa’i meminta sejumlah uang agar SK PNS segera turun.

Dari penelusuran PRN, diketahui bahwa jumlah uang yang masuk sejak awal mencapai Rp. 235 juta dan hingga kini pekerjaan yang dijanjikan nihil. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun sayangnya hingga somasi dilayangkan, penyidikan terkesan jalan di tempat.

Foto: Aditya A.P. S.H.

Menanggapi hal ini, PRN mencoba mengkonfirmasi kuasa hukum Sistojo. Kepada awak media, Aditya S.H. membenarkan bahwa somasi telah dilayangkan ke penyidik Polres Pasuruan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa upaya ini terpaksa dilakukan karena diduga penyidik Polres sengaja memperlambat proses hukum yang ada.

“dua alat bukti yang dibutuhkan oleh penyidik sebenarnya sudah terpenuhi, seharusnya proses hukum ini sudah dapat ditingkatkan,” kata pengacara yang dikenal energik dalam bersidang sambil menunjukkan Legal Opinion dari salah satu Ahli Pidana salah satu universitas di Surabaya.

Hal ini cukup beralasan dikarenakan bahwa Rifa’i diketahui akan memasuki masa pensiun pada satu tahun kedepan. Sampai berita ini ditayangkan, PRN masih mencoba untuk meminta tanggapan atas somasi ini ke pihak penyidik. (Red)

You Might Also Like

Pertandingan Bola Terkadang Membawa Cerita Pilu
Pertandingan Bola Volly Kebunan ‘Langgar’ Protokol Kesehatan
Lomba Burung Piala Bupati Kediri : Tak Hanya Sekedar Penyaluran Hobi
Pemkab Sumenep Melalui Dinsos Menggelar Pengukuhan Pengurus FLKSA & PSAA Tahun 2020-2024.
Kapolri: Jangan Anti-Kritik, Lakukan Introspeksi untuk Jadi Lebih Baik
TAGGED:PasuruanPenyidikSomasi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?