
Oleh;
Iskandar Laka, S.H, M.H
(Penasehat Hukum Pena Rakyat News dan Dosen FH UNIYOS Surabaya)
Ahmad Syafii, M.Pd.I.
(Tim Redaksi Pena Rakyat News)
Setiap manusia memiliki keinginan, namun kadang tidak bisa membedakan mana keinginan yang baik dan buruk. Sebagian masyarakat salah arti dalam memahami keinginan (www.youtube.com/164 Channel).
Ketua Umum PBNU Kyai Said Aqil Siroj memberikan penjelasan yang dicatat oleh penulis setelah menyimak Chanel Youtube 164 Chanel tersebut sembari ngelinting dan menghirup kopi panas yang membawa inspirasi ringan tanpa beban sebagaimana Kang Said (panggilan akrab Kyai Said Aqil Siroj) memberikan penjelasan ringan ikhlas tanpa beban. Substansi dari ceramah Kang Said tersebut bahwa dalam setiap diri kita (manusia) terdapat ego (al Nafs), sementara al nafs terdapat kepentingan dinamakan hawa / hawa nafsu (interes). Sedangkan Hawa nafsu sendiri sebagaimana penjelasan tersebut ada 2 macam.
Pertama adalah nafsu ghodlobiyah. Nafsu Ghodlobiyah ini mendorong kita manusia kepada ambisi, ambisi harus menjadi Bupati, ambisi ingin menjadi DPR, ambisi ingin menjadi Presiden, dan ambisi lainnya. Hal tersebut kalau disertai dengan niat yang baik, dilakukan dengan cara yang baik, dan tujuan baik namanya bukan nafsu ghodlobiya tetapi himmah. Makna baik sebagaimana dimaksud memiliki arti yang sangat luas sekali, setidaknya dengan Li ila’i kalimatillah. Sehingga segala cita-cita jika dilakukan dengan cara, niat dan tujuan baik merupakan himmah.
Dicontohkan bahwa Nabi Muhammad Saw adalah tokoh panutan yang himmahnya sebesar, para khulafaurrosyidin memiliki yang himmah yang besar, Walisongo orang himmahnya besar, tanpa dengan himmah yang besar tidak mungkin sukses, para Kyai pendiri NU seperti Kyai Hasyim Asari, Kyai Wahab Hasbulloh, Kyai Bisyri Samsuri beliau himmahnya besar. Sehingga nafsu ghodlobiyah jika dilakukan dengan niat yang baik, cara yang baik, tujuan yang baik bukan nafsu ghodobiyah tetapi himmah.
Kedua adalah nafsu syahwatiyah. Nafsu syahwatiyah merupakan hasrat yang mendorong kesenangan. Misalnya harus memiliki banyak uang, banyak harta, banyak mobil dan banyak rumah dan lain-lain. Tersebut datang dari nafsu syahwatiyah (hasrat) muaranya kesenangan, kenyamanan. Dari hasrat-hasrat kesenangan, kenyamanan tersebut jika ditempuh dengan niat yang benar, cara yang benar, tujuannya juga benar namanya bukan nafsu syahwat tetapi azimmah.
Maka jika ada seseorang setiap hari memikirkan pertanian, atau bangun tidur shalat subuh melakukan dzikir-dzikir sebentar kemudian lanjut memikirkan pekerjaan begitu pula setelah shalat dzuhur misalnya doa-doa sebentar lalu memikirkan ekonomi, berlanjut juga setelah shalat Asyar dan seterusnya, semua itu adalah baik asalkan niatnya baik, caranya baik, tujuannya baik.
Jangan salah kira hal tersebut serta merta dikasih label hubbuddunya, tamak, rakus terhadap dunia, seolah-olah setiap hari waktunya dihabiskan untuk cari uang itu tidaklah demikian. Semuanya jika dalam wilayah niat yang baik, cara yang baik, dan tujuan baik ingat bahwa baik itu luas sekali.
Jika dirinci diantara kebaikan adalah halal. Halal itu sendiri ada 3 macam yaitu halal dzati, halal kasbi, halal tashorrufi, begitu pula tentang haram juga ada 3 macam yaitu haram dzati, haram kasbi, haram tashorrufi.
Contoh ayam, nasi itu halal dzati, sementara halal kasbi adalah cara mendapatkan ayam dan nasi tersebut dengan cara yang halal. Kemudian halal tashorrufi adalah bagaimana harta dan kekayaan didapat, bagimana dan kemana ditashorrufkan.
Begitu pula mengenahi haram. Minuman memabukkan (arak) bangkai, darah dan lain-lain itu haram dzati. Kemudian haram kasbi, semisal jenis barang atau makanan halal seperti nasi, ayam, sate itu memang yang kita yang beli tetapi uang yang dipakai membeli adalah hasil korupsi atau yang lainnya itu namanya haram kasbi. Selanjutnya haram tashorrufi, meskipun uang yang dikuasai adalah milik sendiri, didapat dengan cara yang baik namun mentasarufkannya tidak benar misalnya untuk judi atau sejenisnya itu namnya haram tashorrufi. Jadi pola tashorrufnya, dikeluarkannya, dibelanjakannya tidak halal itu namanya haram tashorrufi.
Kita ini terkadang terjebak pada kulit, tampilan, pencitraan, seolah-olah paling agamis, dengan tampilan kepura-puraan, pura-pura sufi, pura-pura zuhud padahal dalam hatinya selalu uang dan uang.
Penulis menggaris bawahi bahwa dalam kepura-puraan tersebut terselip nafsu ghodlobiyah dan nafsu syahwatiyah, terlepas sadar atau tidak, tetapi kebanyakan dilakukan dengan sadar. Disitulah akan menimbulkan perbuatan niat tidak baik, caranya pasti dengan tidak baik, tujuannya juga tidak baik. Walhasil mendapatkannya tidak dengan niat yang benar, caranya juga tidak benar, apalagi tujaunnya pastinya untuk ketidakbenaran.
Kesimpulan penulis; Pertama segala sesuatu selayaknya dilakukan dengan niat, cara, dan tujuan yang baik. Selain itu meraih sesuatu adalah baik tetapi selayaknya di dapat dengan niat, cara, dan tujuan yang benar, agar mendapati kebaikan dan kebenaran sebagai himmah dan azimmah. Kedua bahwa menghindari kepura-puraan adalah sebuah prinsif yang urgen karena bukan hanya menipu pandangan dan persepsi orang lain tetapi menipu diri sendiri juga, agar tidak tergolong dalam panji-panjinya nafsu ghodlobiyah dan syahwatiyah. Jika prinsip tersebut telah menyatu dengan darah kita maka kita dan anak cucu akan mendapati himmah dan azimah sebagaimana ajaran para Nabi Allah, khulafaurrasyidin dan Waliyulloh serta para masyayikh, pembawa ajaran nilai-nilai luhur.

