By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Presdir PT GRAHA MAPAN LESTARI Bangkrut “Dikuliti” Mentor Gereja
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Presdir PT GRAHA MAPAN LESTARI Bangkrut “Dikuliti” Mentor Gereja
HUKUM

Presdir PT GRAHA MAPAN LESTARI Bangkrut “Dikuliti” Mentor Gereja

Redaksi
Last updated: 5 Agustus 2020 11:29 pm
Redaksi
Published: 5 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN SURABAYA | Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin pepatah itulah yang tepat buat Hendra Sugianto Presiden direktur PT Graha Mapan Lestari yang juga pemilik Malang City Point’ Building 5 Th Floor 01 di Jln. Raya Dieng 31 Malang 65115, yang telah mengalami kesulitan keuangan untuk mengelola usahanya dan oleh mentor gereja dikenalkan dengan Trunodjojo Direktur PT Nusa Capital Indonesia dan malah hancur.

Berawal dari posisi Hendro Sugianto yang mengalami kesulitan keuangan dan bertemu dengan Mentor atau Guru di Gereja dengan harapan mungkin ini jalan Tuhan untuk memulihkan kehancuran usahanya karena adanya solusi mengenalkan dirinya kepada Trunodjojo seorang direktur PT Nusa Capital Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut muncullah kesepakatan peralihan jual beli saham Hendra saham mayoritas tinggal 19% saham, namun sayangnya saat jual beli saham milik Hendro Sugianto saham mayoritas tinggal 19% dan lebih parahnya lagi saat jual beli saham Hendro Sugianto tidak dibayar tunai.

Masih dalam keterangannya kepada Pena Rakyat News, upaya pendekatan dan meminta hak-haknya kepada Trunodjojo sudah dilakukan namun terkesan sia-sia, dan dengan terpaksa Hendro menempuh jalur hokum dengan menggugat Trunodjojo dan terjadilah dading kesepakatan Trunodjojo membayar dengan nilai 16 milyar. Namun lagi-lagi niat jahat Trunodjojo ditunjukkan, pasalnya Trunodjojo hanya menjalankan kewajibannya beberapa bulan saja dan selebihnya diberikan cek, namun sayangnya cek yang diberikan Trunodjojo selalu ‘Blong’ alias tidak bisa dicairkan, dan sampai saat ini tanggungan Trunodjojo masih kurang sekitar 9 milyar. Pungkas Hendro Sugianto.

“Saya ini ditipu oleh guru/mentor saya digereja, mereka memanfaatkan kesulitan saya dengan menipu merampok semua aset saya, pembelian  saham juga sangat singkat saya didatangi notaris dari Jakarta dipaksa tanda tangan tanpa mempelajari isinya, oleh Trunojoyo saya di paksa untuk tanda tangan agar aset saya tidak dilelang oleh bank BTN tempat sertifikat yang kita jaminkan, setelah tanda tangan tidak dibayar, dibayar dicicil seratus dua ratus bahkan pernah saya dibayar 2 juta saja, itupun karena cek pembayaran yang mereka berikan beberapa kali blong tidak bisa dicairkan, baru cek di tarik dan di kasih cicilan 10jt/blm, kadang kurang, sekarangpun banyak cek yang tidak bisa dicairkan tetapi mereka sudah tidak bisa dihubungi, selain itu saya juga tidak pernah menikmati hasil dari gedung tersebut padahal pendapatan sebulan bisa milyaran rupiah, saya minta laporan buku keuangan saja tidak pernah dikasih, padahal saya juga masih mempunyai saham senilai 19%” Kutipan kalimat wawancara dengan Hendro Sugianto.

Sementara menurut Irfa’i, S.H.,M.H selaku kuasa hukum dari Hendro Sugianto membenarkan hal tersebut, dirinya memandang dengan kaca mata hokum bahwa kliennya benar-benar ditipu dan harta bendanya dikuras oleh Trunodjojo sehingga Hendro mengalami kebangkrutan.

“Klien kami benar benar sudah bangkrut akibat ulah dari Trunodjojo yg telah nyata patut diduga melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KUHP, karena niat jahat dgn memberikan cek kosong dan dikonfirmasi sampai 5 bulan belakangan tidak bisa dihubungi membuat klien kami tertekan batin, sehingga klien kami membuat Laporan polisi di Polda Jatim, ujar IRFA’I , SH. MH. Selaku kuasa hukum Hendra yang juga didaulat sebagai ketua DPC Ikadin Sidoarjo.

Andry Vigianto, S.H selaku tim kuasa hokum Hendro juga menambahkan, dirinya berharap kepada pihak Polda Jatim untuk bekerja secara professional, bergerak cepat dan transparan dalam membongkar perkara ini, sehingga akan tercipta kepuasan di dalam masyarakat pencari keadilan terhadap kinerja para penegak hokum. (red).

You Might Also Like

BPSDM Jatim Fasilitasi Peserta Pelatihan Level I SOC Analyst Tahun 2024
Perjalanan Sidang Nomor 1xx/Pdt.G/2019/PN.Mjk “Remang-Remang” Tergugat Terkesan Ditilap
Tanah Bengkok Dijadikan Galian C, Benarkah MUSPIKA Ngronggot Mengamini ?
Akademisi & Masyarakat Surabaya Melawan Pelemahan KPK
UHW Perbanas Got Talent, Ajang Kenali Bakat Mahasiswa untuk Capai Prestasi
TAGGED:Dikuliti MentorSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?