PRN TULUNGAGUNG | Sat Reskrim Polres Tulungagung yang di back up oleh Subdit Jatanras Polda D.I.Y dan Unit Resmob Polres Bantul berhasil bekuk 2 pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan cara kempes ban menggunakan paku. Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 01.30 wib ketika berada di sebuah kos masuk Ds. Baturetno, Kec. Banguntapan Bantul D.I.Y dan pada saat itu sempat melakukan perlawanan serta melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Pelaku berinisial TS (28) alamat Kepalak Curup, Kab. Rejang Lebong Prov. Bengkulu berperan memasang paku pada ban kendaraan korban dengan sarana sepeda motor Yamaha Jupiter MX King Nopol : T 5471 NC. (residivis nasabah bank) dan RN alamat Rejang Lebong Bengkulu, berperan sebagai eksekutor dengan sarana sepeda motor Suzuki Satria Fu warna putih (ditutup stiker warna hitam) dengan No Pol : B 3127 URN.
Selanjutnya BB dan pelaku TS dibawa ke Polres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut sedangkan RN dibawa ke Polres Trenggalek mengingat juga terdapat tkp.
Total dari sindikat pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan cara kempes ban 7 pelaku yakni DN, JN dan ED ditangkap oleh Polres Kediri serta dilakukan penyidikan di Polres Kediri mengingat terdapat TKP disana sedangkan DA dan AG masih DPO.
Hasil pengembangan pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali tempat kejadian beserta barang buktinya yang berhasil disita.
DIHIMBAU kepada warga masyarakat / Nasabah Bank untuk lebih waspada pada saat pengambilan uang yang lumayan banyak mengingat bisa menjadi incaran pelaku tindak pidana. (Bram/Arya)

