PRN SIDOARJO | Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Sidoarjo Drs. Abdullah Faqih, M.H., menyerahkan data penelitian kepada Iskandar Laka, S.H., M.H., dosen peneliti dari Universitas Yos Soedarso Surabaya, pada hari Selasa 27/10/2020.
Penyerahan data penelitian tersebut sebagai tindak lanjut ijin penelitian yang diajukan Ketua LPPM Universitas Yos Soedarso Surabaya Erik Bisri Alamsyah, S.E., M.M. melalui dosen peneliti Iskandar Laka, S.H., M.H., dan diterima Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo Drs. H. Zamroni Rosadi, S.H., M.H., pada hari Senin 26/10/2020.
Data penelitian tersebut adalah dokumen untuk dijadikan bahan analisis yang selanjutnya dijadikan laporan oleh Iskandar Laka sebagai dosen peneliti, kepada PRN yang bersangkutan mengatakan bahwa data ini belum cukup, namun karena kelengkapan data yang dibutuhkan dalam instrumen kami sangat banyak maka akan kami lakukan secara bertahap, agar kesimpulan dan luarannya maksimal. Selanjutnya akan kami koordinasikan untuk melengkapi data sesuai instrumen yang kami butuhkan, hal itu kami lakukan untuk menyesuaikan waktu saja, imbuhnya.
Lebih lanjut Iskandar juga menyampaikan bahwa diantara data yang dibutuhkan selain hasil putusan tertentu oleh Hakim PA Sidoarjo juga data-data pendukung lainnya. Namun mohon maaf kami belum bisa menyampaikan kepada saudara karena etik aja, tetapi yang jelas latar belakang obyek penelitian itu sudah pasti, yaah kita lihatlah nanti hasilnya.
Menjawab pertanyaan awak media tentang kapan data penelitian dibagikan, pria yang terlihat tegas tersebut mengatakan kalau hasil penelitian akan dilaporkan lebih lanjut hasilnya dan akan dipublish pada jurnal ilmiah sebagai luaran. Selain itu akan ada luaran tambahan semacam prosiding namun tidak sekarang katanya.
Menurut beliau luaran itu wajib dilakukan oleh peneliti agar selain bisa diakses oleh masyarakat luas demi ilmu pengetahuan juga supaya dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan tidak ada plagiat karena telah dipublish hasilnya, karena itu kode etik seorang peneliti, makanya doakan ajalah mudah-mudahan segera selesai nanti hasil publikasinya akan kami bagikan katanya sambil minta pamit beranjak dari kantor Pengadilan Agama Sidoarjo. (Asy/PRN)

