PRN BANYUWANGI – Sebagaimana pemberitaan di media online beberapa waktu lalu, terkait penebangan pohon yang diduga ilegal. Penebangan kayu Yang dilakukan oleh pihak Perkebunan Bajoe Kidoel Kecamatan Songgon tepatnya di afdeling Mangaran sempadan Sungai atau Kali Gumarang. Ternyata mendapat tanggapan serius oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Suara Bangsa.
Ketua Lsm Suara Bangsa Banyuwangi H. Suyoto MS, kepada wartawan menerangkan ,seharusnya penebangan kayu tersebut tidak di lakukan, pasalnya berdampak pada lingkungan terutama pada kelestarian sumber mata air,”terangnya.
” Mengacu pada keputusan presiden (Kepres ) Nomer 32 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung. Penebangan pohon di wilayah sempadan sungai seharusnya tidak terjadi. Pemerintah melalui dinas Pengairan sudah pasang plang berisi peringatan , wajib hukumnya untuk dipatuhi.
Kalau hal tersebut masih terjadi, ada unsur kesengajaan ,dan patut di pertanyakan ,sejauh mana fungsi tingkat kepengawasan dinas terkait,”jelas pentolan LSM Banyuwangi tersebut.
” Sudah di pasang plang peringatan larangan menebang pohon di wilayah sempadan sungai , kok masih terjadi penebangan berarti ada unsur sengaja melanggar, selain itu sejauh mana dinas terkait melakukan pengawasan.
Di pemberitaan media online disebutkan, ada dua petugas juru pengairan ( SM ) dan ( SN ) yang saling tidak mengakui batas wilayah kerjanya, bisa jadi tidak pernah turun ke lapangan sehingga terjadi pembiaran, ” tegasnya lagi.
Atas kejadian tersebut H Suyoto ketua LSM suara Bangsa Banyuwangi yang akrab dengan sebutan Mbah Yoto ini,akan menyikapinya kepenegak hukum.Hal tersebut di lakukan supaya tidak terjadi persoalan yang sama.(Joko).

