By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ijazah Salah Satu Calon Kepala Daerah di Minahasa Utara Dipertanyakan Keasliannya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ijazah Salah Satu Calon Kepala Daerah di Minahasa Utara Dipertanyakan Keasliannya
NUSANTARA

Ijazah Salah Satu Calon Kepala Daerah di Minahasa Utara Dipertanyakan Keasliannya

Redaksi
Last updated: 16 November 2020 11:12 am
Redaksi
Published: 16 November 2020
Share
SHARE

PRN JAKARTA | Ijazah SMU Pelita Tiga Pulogadung, Jakarta Timur atas nama Shintia Gelly Rumumpe dipertanyakan keasliannya. Ijazah yang dikeluarkan pada tahun 1999 digunakan sebagai kelengkapan administrasi pencalonan diri pada Pemilukada Minahasa Utara 2020. Alumni menyatakan sikap dalam pertemuan yang diadakan pada minggu, 8/11/2020.

Guna menjaga nama baik Almamaternya, alumni SMU Pelita tiga Pulogadung Jakarta Timur mengadakan pertemuan. Dihadiri angkatan 1990 hingga 2000, dibahas tentang ijazah yang sedang viral di media. Hasil pertemuan menyatakan penolakan terhadap segala uapaya pencatutan almamater oleh orang-orang yang tidak pernah menjadi alumni.

Kepada media Elvis Dony Siagian mengatakan, SGR tidak pernah menjadi siswa di SMU Pelita Tiga. Pria yang merupakan siswa lulusan 1999 ini meyakini bahwa ijazah yang dimiliki oleh calon kepala daerah ini adalah ijazah palsu.

“Saya yakin itu ijazah imitasi,” katanya.

Ratono yang juga lulusan Tahun 1999 menyampaikan hal yang senada. Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, kedua alumni ini kemudian menyerahkan ljazah Asli mereka kepada kakak kelasnya untuk di bawa ke Propam Mabes Polri dilanjut ke Polda Sulut, KPUD Sulut, KPUD Minahasa sebagai bahan perbandingan dengan ljazah yang dimiliki SGR untuk Dihipotik keasliannya.

Lebih lanjut, para alumni SMU Pelita Tiga ini meyakini bahwa telah terjadi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh SGR. Mereka mendalilkan SGR telah melanggar KUHP pasal 69 ayat (1) UU no.20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional yang mengatur bahwa ” Setiap orang yang menggunakan ljazah, Sertifikat Kompetensi, gelar Akademik, Profesi dan/atau Vokasi terbukti palsu di pidana dengan Pidana paling lama Lima Tahun dan/atau denda paling banyak Lima Ratus Juta Rupiah.

“Apa lagi SGR ini salah satu Anggota Legislatif dua periode dan sekarang mencalonkan Kepala Daerah di Minahasa Utara,” tutur Kakak kelas Ratono Angkatan 99. (HS/HANRY-Red)

You Might Also Like

Buka Kantor Imigrasi, Paspor Bakal Bisa Dibuat di Bantaeng
Apresiasi Luar Biasa dari Bupati Atas Pameran Pendidikan Sumenep
Tim Survei Kelompok Budidaya Ikan Dari Dinas Perikanan Sambas Kunjungi Rutan Sambas
Relawan Teras Baca Margomulyo Gelar Acara Bertema “Membangun Desa Melalui Membaca
Kapolsek Tanjung Duren Bersama Universitas Trisakti “Gelar” Buka Bersama dan Berikan Santunan
TAGGED:Dugaan Ijasah PalsuJakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?