By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: FPII DENGAN TEGAS “ TOLAK “ SURAT EDARAN DEWAN PERS
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » FPII DENGAN TEGAS “ TOLAK “ SURAT EDARAN DEWAN PERS
NUSANTARA

FPII DENGAN TEGAS “ TOLAK “ SURAT EDARAN DEWAN PERS

putri pena
Last updated: 12 Juni 2017 12:39 pm
putri pena
Published: 12 Juni 2017
Share
SHARE

JAKARTA, PRN.id – Terkait beredarnya surat himbauan dari Dewan Pers kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), Permintaan Barang, dan Sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan organisasi pers atau organisasi wartawan menjelang Idul Fitri 1438 H.

Menanggapi terbitnya surat himbauan tersebut, Forum Pers Indenpendent Indonesia (FPII) yang berdiri sebagai penyeimbang, pengawasan kinerja Dewan Pers dan Fungsi UU Pers yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh Dewan Pers, Dalam surat yang ditandatangani Ketua Setnas FPII, Mustofa Hadi Karya, mengatakan bahwa himbauan Dewan Pers tersebut telah membuat konflik baru dalam dunia pers di Indonesia.

Hal ini berdasarkan dari unsur kesengajaan Dewan Pers yang menyebutkan nama organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang terverifikasi versi dewan pers saja yang diperbolehkan dilayani oleh seluruh kementerian Kabinet RI, instansi, institusi, BUMN, BUMD dan pengusaha di Indonesia, seperti:

  1. Organisasi Perusahaan pers�
    a. Serikat Perusahaan Pers (SPS)
    b. Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)
    c. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)
    d. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)
  2. Organisasi Wartawan yang terverifikasi Versi dewan pers, yakni ;
    a. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
    b. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
    c. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

FPII dengan tegas MENOLAK sikap dewan pers dan menyatakan surat edaran yang dibuat versi dewan pers sudah melanggar HAK– HAK kemerdekaan dan kebebasan pers Indonesia.

Dalam surat himbauan FPII itu, juga menyatakan Sedikitnya ada 80 an organisasi wartawan, 43.000 media dan jutaan wartawan di Indonesia yang memiliki HAK yang sama.

Untuk itu, FPII mengajak segenap organisasi wartawan, puluhan ribu media dan seluruh wartawan di Indonesia MEMINTA dewan pers untuk mencabut surat edaran yang dianggap telah mengkotak-kotakkan kemerdekaan, kebebasan pers yang sudah menyimpang dari fungsi UU Pers no.40/1999.

Surat himbauan FPII juga ditujukan kepada Kementerian Kabinet RI, Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah, Institusi Polri dan TNI, Pimpinan BUMN dan Daerah serta Pimpinan Perusahaan Swasta di Indonesia. (aldo/Red)

You Might Also Like

Dukung Konektivitas dan Pariwisata; DJKA dan KAI Commuter Siap Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
Wamenaker: Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Upacara Memperingati HUT Veteran RI Di Aula Kodim 1706
3 Monumen Candi Dibangun di Padepokan Tlasih 87 Sebagai Simbul Central Budaya
Presiden Hadiri HUT Ke-9 BukaLapak di JCC
TAGGED:FPIIJakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?