PRN NASIONAL | Operasi Zebra 2020 terhitung sejak 26 oktober 2020, dan dalam pelaksanaannya Jenderal Idham Aziz selaku Kapolri meminta dengan tegas jajarannya untuk mengedepankan simpati dan edukasi.
Pernyataan ini tertuang dalam telegram Kapolri no. ST/3092/X/OPS.1.1/2020 yang pada intinya tidak menargetkan tilang selama masa penindakan. Hal ini juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, bahwa Kapolri meminta jajarannya lebih persuasive dan humanis.
“Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, beliau memberikan arahan bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang. Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan persuasif dan humanis,” kata Argo lewat keterangannya, Kamis 29 Oktober 2020.
Argo menyebut, Polri menyadari operasi kemanusiaan lebih dibutuhkan di tengah pandemi corona. Kegiatan operasi kali ini pun dapat berupa bantuan sembako hingga bagi masker.
Berikut sasaran target Operasi Zebra 2020 sesuai arahan Kapolri:
1.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
2.Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt.
3.Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
4.Pengendara ranmor yang melawan arus.
5.Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan.
6.Pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan.
7.Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
8.Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat). (***)

