PRN JAKARTA | Berangkat dari rasa ketidakpuasan Media Pena Rakyat News dan LPK-RI YAPERMA dalam menjalankan tugas control social masyarakat melalui pengaduan masyarakat (DUMAS) atas temuan-temuan dugaan pungli atau penyimpangan dalam lembaga pemerintahan yang selalu kandas ditengah jalan tanpa adanya kejelasan, maka PRN dan YAPERMA menjalin kemitraan dengan lembaga Saber Pungli Nasional yang dibawah kewenangan Menkopolhukam. 5/1/2020.
Melalui proses dan mekanisme yang ada, PRN dan Yaperma pada selasa 5 januari 2020 pukul 15.00 telah mendapat ijin menghadap Irjen. Pol. Dr. Drs. Agung Makbul, S.H., M.H. selaku Sekretaris Satgas Saber Pungli pusat di kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.
Dalam pertemuan singkat dimasa pandemic covid-19 yang hanya dapat bertatap muka 1 jam ini, banyak hal positif yang didapat dari pria yang pernah menjadi kandidat calon Ketua KPK (Agung Makbul, red) dan salah satunya adalah apresiasi kepada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah berperan aktif dalam mengontrol serta mengawasi kinerja pemerintahan terutama yang berkaitan dengan adanya dugaan pungutan liar di segala bidang.

Irjen. Pol. Dr. Drs. Agung Makbul, S.H., M.H. menambahkan bahwa Satgas Saber Pungli ini dibentuk oleh Presiden melalui Menkopolhukam, sedangkan untuk penanggungjawab di masing-masing daerah kabupaten dan kota seluruh Indonesia diserahkan kepada Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres), sehingga apabila lembaga atau masyarakat yang hendak mengadu terkait temuan dugaan Pungli dapat langsung mengirim Dumas kepada Wakapolres, atau kepada pihak Kejaksaan.
“Kalau mendapati temuan dugaan Pungli di BPN, Pemerintahan desa, samsat, PTSL atau yang lainnya, apabila pengaduan di daerah masing-masing tidak ditanggapi, langsung saja Dumas dikirim ke alamat Satgas Saber Pungli Pusat dan kami akan segera menindak lanjuti sebab ini perintah Presiden” tegas Agung Makbul.
Sementara menurut Moch Ansory, S.H. selaku Ketua Umum LPK-RI YAPERMA berharap besar pertemuan ini menjadi awal kemitraan yang baik antara lembaga penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat dan media untuk bersama-sama mewujutkan pemerintahan yang good governance. (Ujang dan tim)

