PRN SUMENEP | DPRD Sumenep beserta Forkopimda menggelar rapat paripurna ke-9 dan rapat ke-2 ditahun 2021 dalam Serahterima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep periode 2021-2024, dengan agenda penyampaian pidato Bupati Sumenep dan Gubernur Jawa Timur, yang digelar di Pendopo Keraton Agung Sumenep, Minggu 07/02/2021.
Berdasarkan keputusan Gubernur Jatim
Tanggal 26 Februari 2021, nomor 131/4 033/011: /2021, dan hasil pilkada serentak tahun 2020, serta hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumenep. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Pimpinan OPD Pemprov, Forkopimda Sumenep, Pimpinan DPRD Sumenep beserta anggota, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Organisasi, Rekan-rekan pers dan segenap undangan.
“Sebagai mitra Pemerintah daerah, DPRD Sumenep akan terus bekerja secara profesional sesuai fungsi dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Hubungan kemitraan yang ideal adalah hubungan antara eksekutif dan legislatif yang berbasis pada penguatan fungsi koordinasi dan kolaborasi, saling mengisi dan melengkapi serta saling mengingatkan dalam harmoni dan kebaikan di saat yang sama,” Tutur Pimpinan rapat dalam sambutannya.
Lanjut, DPRD dan pemerintah daerah harus mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan melaksanakan pembangunan yang akuntabel, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Presiden Joko Widodo.
“Penyelenggara Pemerintahan harus keterbukaan dalam menerima kritikan dari elemen masyarakat, oleh karena itu komitmen kami menjunjung tinggi demokrasi pancasila. Kami berupaya menjadi pelopor bagi penyelenggaraan Pemerintahan dalam kehidupan bermasyarakat dengan individualisme, semangat kebersamaan dan gotong royong, untuk menekan kesenjangan dalam aspek kehidupan masyarakat,” ucap Pimpinan Rapat.
Untuk memperbaiki perekonomian, pada penyusunan RPJMD oleh pemerintah Kabupaten Sumenep harus Controllable. Usaha masyarakat yang selama ini macet akibat pandemi Covid-19. Maka dalam penetapan 49 Peraturan daerah undang-undang cipta kerja. Pimpinan rapat menyampaikan perlu diantisipasi dengan rencana-rencana penyesuaian produk hukum daerah. Khususnya dalam perizinan dan investasi.
Dalam penyampaian pidato awal masa jabatan Bupati Sumenep, dalam mengemban kepemimpinan di kota Sumekar, dalam menjalankan roda Pemerintahan dan pembangunan sampai dengan tahun 2024. Sejak 26 Februari 2001, Bupati dan Wakil Bupati terus melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk menjadikan kabupaten Sumenep agar ada peningkatan harkat dan derajat kemakmuran masyarakat Sumenep, dengan visi untuk pembangunan Kabupaten Sumenep periode 2001 2004, “Sumenep Unggul Mandiri dan Sejahtera”.
8 Misi Bupati dan Wakil diantaranya; “1.Membangun kualitas SDM di bidang Pendidikan, kesehatan dan Ketenagakerjaan, 2.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir, 3.Pemerintahan yang transparan, inovatif dan responsif dalam pelayanan, 4.Pembangunan berasas gotong royong dan kearifan lokal yang berimbang Daratan dan Kepulauan, 5.Mewujudkan kawasan wisata dalam pengembangan ekonomi kreatif, 6.Pemerintahan yang bersih dan personal, 7.Peningkatan penanganan masalah sosial dengan semangat gotong-royong, 8.Peningkatan infrastruktur dan modal transportasi kepulauan,” ujar Bupati.
Maka dari itu untuk mewujudkan dan menjalankan Visi Misi Bupati Sumenep 2021-2024, Gubernur Jatim dalam membangun Partnership di antara Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep harus sejalan untuk perubahan yang lebih baik, sehingga segenap Pimpinan OPD Pemprov Jatim hadir dalam kegiatan Sertijab Bupati, di Pendopo Sumenep.
“Mari bersama-sama kita berikan doa, semangat dan support, mudah-mudahan pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil diberikan kemudahan dari Allah SWT, agar Memberikan manfaat kepada kita untuk memajukan Sumenep sesuai Visi dan Misi,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Kerja ini adalah proses transformasi kepemimpinan, proses transformasi program yang kita harapkan bahwa kepentingan ini akan memberikan percepatan dari lompatan-lompatan program strategis seperti yang tadi disampaikan Visi Misi Bupati Sumenep, karena kedepannya banyak tugas berat yang harus dikerjakan oleh Pemkab Sumenep. Hingga Rapat Paripurna ke-9 berjalan dengan lancar dan aman sampai dinyatakan ditutup oleh Pimpinan rapat.
(Erfandi)

