PRN SUMENEP | Pekerjaan pengaspalan jalan di 4 lokasi yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2020 di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik, Selasa 27/04/2021.
Pasalnya pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada pada tahun 2020, dan diduga pihak pemerintah Desa setempat bekerja sama dengan pihak pelaksana untuk meraup keuntungan besar dari anggaran pekerjaan tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan adanya beberapa foto dan video saat pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut yang di dapat oleh awak media dari salah satu warga setempat yang mendokumentasikan saat pekerjaan di lapangan, dan diduga aspal yang dipakai pada pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai jumlah yang ada pada RAB.
“Saya siap mempertanggungjawabkan didepan hukum bila data tersebut abal-abal,” ujar warga kepada media.
Dari hal itu, melalui chat WhatsApp awak media yang berusaha untuk ketemu dengan Sumaryono Kades Kalimo’ok untuk konfirmasi, tapi Kades tidak bersedia ditemui karena mau pergi tahlilan dan acara keluarga.
“Maaf Pak, saya nanti tahlilan dan terus ada acara keluarga/malam mingguan sama anak dan saudara,” jawabnya, Sabtu 24/04, sekitar pukul 18.17 wib.
Lanjut, sedangkan di tanya terkait data yang ada di salah satu warga, bahwa jumlah aspal yang digunakan saat pengaspalan di duga tidak sesuai jumlah yang ada di RAB, dan pekerjaannya diborongkan, Kades Kalimo’ok menanggapi dengan nyantai.
“Itu katanya kan Pak,” jawab chat Kades kepada awak media.
Hingga berita ini tayang belum ada tanggapan lebih lanjut dari Kades Kalimo’ok, sedangkan sebelumnya dirinya berjanji akan menghubungi awak media untuk mengklarifikasi hal tersebut.
(Erfandi/Tim)

