By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Emak-Emak Pembuatan Uang Palsu Di Tangkap Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Emak-Emak Pembuatan Uang Palsu Di Tangkap Polisi
KABAR POLISI

Emak-Emak Pembuatan Uang Palsu Di Tangkap Polisi

Redaksi
Last updated: 6 Mei 2021 6:47 pm
Redaksi
Published: 6 Mei 2021
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI | Menjelang lebaran peredaran uang palsu meningkat salah satunya , seorang emak-emak berinisial MW (51) warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi terpaksa digelandang oleh anggota Polisi Polresta Banyuwangi, lantaran diduga memalsukan uang rupiah yang diproduksi sendiri.

Dalam penangkapan uang palsu tersebut pihak kepolisian dapat menyita barang bukti antara lain : mesin discn printer, laptop, setrika dan pecahan uang palsu sebesar Rp 40.060.000

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.S.I.K.MM. mengatakan” , berdasarkan penyelidikan, pelaku ini memalsukan uang dengan nominal Rp. 100 ribu, Rp. 50 ribu, dan Rp. 20 ribu.

“Kami menyita barangbukti, kita temukan Rp. 40.060.000 produksi mata uang,” kata Arman Asmara, saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (6/5/2021).

Arman menegaskan, tekniknya uang nominal Rp. 100 ribu tersebut discane printer dibagian depannya. Namun, dibelakangnya disobek kemudian ditempelkan bersama hasil scannya.

“Jadi bagian belakang asli, dan bagian depannya palsu,” cetus perwira asal Makkasar, Sulawesi Selatan.

Menurut Kapolresta, pelaku ini diduga telah mengedarkan uang-uang tersebut bukan hanya di Banyuwangi saja. Namun, hingga sampai diluar provinsi.

“Kami terus kembangkan. Untuk sementara, uang asing kita kembangkan, serta kita kembangkan nilai nominalnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, pelaku ini telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp. 10 miliar. (Solikin)

You Might Also Like

Kapolresta Sidoarjo Berikan Kepedulian pada Warga Sakit Tumor di Barengkrajan Krian
Gelar Operasi Yustisi Polsek Sawah Besar Tindak Puluhan Warga Bandel
Calon Inspektur Polisi di Polda Banten Jalani Tes Pemeriksaan Tahap II
Cafe Heroes Mendapat Sasaran Operasi Team Satuan Satgas Covid’19 
Gegara Bau Sperma, Seorang Lelaki Cemburu Dan Tega Bunuh Kekasihnya
TAGGED:BanyuwangiPembuat Uang Palsu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?