By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: DEFINISI, CIRI-CIRI DAN FUNGSI DARI SURAT DAKWAAN JPU
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » DEFINISI, CIRI-CIRI DAN FUNGSI DARI SURAT DAKWAAN JPU
OPINI

DEFINISI, CIRI-CIRI DAN FUNGSI DARI SURAT DAKWAAN JPU

Redaksi
Last updated: 8 Mei 2021 12:28 am
Redaksi
Published: 8 Mei 2021
Share
SHARE

Oleh:
Iskandar Laka, S.H., M.H.
Penasehat Hukum PRN dan Dosen FH Uniyos Sby.

Surat dakwaan merupakan Acuan dasar didalam persidangan perkara pidana, apa definisi dan ciri-ciri Surat dakwaan itu serta apa saja fungsi nya?

Berikut uraiannya;
Dalam KUHAP tidak disebutkan pengertian surat dakwaan. Namun, terhadap ciri-ciri surat dakwaan beserta pihak yang berwenang membuatnya tetap disebutkan. Seperti di dalam Pasal 143 ayat (2) KUHAP
Apa Itu Surat Dakwaan. Secara ringkas surat dakwaan dapat diartikan sebagai surat atau akta yang di dalamnya memuat perumusan atau kesimpulan dari hasil pemeriksaan penyidik yang kemudian dihubungkan dengan pasal tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa “.
Surat dakwaan merupakan dasar pemeriksaan bagi hakim dalam sidang pengadilan.
Tanpa adanya surat dakwaan, penyidikan tentang suatu tindak pidana tidak dapat diperiksa dan diputus oleh hakim di pengadilan.
Ciri-ciri surat dakwaan, yaitu :
Penuntut umum membuat surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi:
1. Nama lengkap, tempat tanggal lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama dan pekerjaan tersangka:
2. Uraian secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu (Tempus Delicty) dan tempat (Locus Delicty) tindak pidana itu dilakukan.
Fungsi Surat Dakwaan
Surat dakwaan memiliki 3 (tiga) fungsi utama yaitu :
1. Fungsi bagi Jaksa Penuntut Umum
2. Fungsi bagi Terdakwa/Penasihat Hukum.
3. Fungsi bagi Hakim.
Fungsi Surat Dakwaan Bagi Jaksa Penuntut Umum yaitu;
a. Sebagai dasar mengajukan dan mengungkapkan pembuktian.
b. Sebagai dasar dalam menyusun surat tuntutan pidana.
c. Sebagai dasar dalam menyusun replik.
d. Sebagai dasar alasan mengajukan upaya hukum.
Fungsi Surat Dakwaan bagi Terdakwa/Penasihat Hukum
a. Sebagai dasar melakukan dan menyusun Eksepsi
b. Sebagai dasar melakukan dan menyusun pembelaan.
c. Sebagai dasar mengajukan upaya hukum.
Fungsi Surat Dakwaan Bagi Hakim yaitu;
a). Sebagai dasar dan batas melakukan pemeriksaan di sidang pengadilan.
b). Sebagai dasar mengambil atau menjatuhkan putusan.

Demikian Uraian singkat kami diruang OH PRN kali mengenai definisi, ciri-ciri dan fungsi surat dakwan JPU terhadap tersangka/terdakwa didalam sidang perkara pidana, Semoga memberi pencerahan dan membawa manfaat bagi pembaca setia PRN.

Bersambung…..

You Might Also Like

Ibu ibu pensiunan BPS Wil Surabaya Gelar Syukuran menikmati hidup sehat bahagia
Kominfo Jatim Adakan Rapat Pembahasan Peta Rencana SPBE
Kolaborasi BI dan Pemkot Surabaya Kembangkan Wisata Sejarah Lewat Festival Peneleh 2024
KAI Hadirkan Program Umroh Gratis Tahap 2, Tingkatkan Transaksi di Access by KAI
Blunder Proses Tukar Guling Aset TKD Berujung Laporan Polisi
TAGGED:Fungsi DakwaanSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?