By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pria di Banyuwangi Tega Bacok Istri, Karena Cemburu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pria di Banyuwangi Tega Bacok Istri, Karena Cemburu
KABAR JATIM

Pria di Banyuwangi Tega Bacok Istri, Karena Cemburu

Redaksi
Last updated: 25 Mei 2021 1:35 pm
Redaksi
Published: 25 Mei 2021
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI| Akibat di bakar rasa cemburu buta, seorang suami tega membacok istri dengan sebilah golok. Akibat luka bacok serius korban ISH (36) di bawa ke rumah sakit, M (38) merupakan warga Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kejadian tersebut berawal dengan kecemburuan M (38) yang tak lain adalah suami siri korban ISH (36).

“Jadi korban ini sedang pijat kepada laki-laki lain,” kata Kapolresta Arman saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).

Sehabis pijat, sang istri kemudian mandi di sungai. Sepulangnya itulah, masih Arman, pria asli kelahiran Sumatera Selatan itu bergejolak dan langsung mengambil sebilah parang (golok) kemudian membacok sang istri.

Akibatnya, sang istri mengalami luka berat pada tubuhnya, diantaranya robek tengkuk, kepala sebelah kanan, bahu kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri, dan pinggul atas sebelah kanan, hingga bersimbah darah.

Satreskrim Mapolsek Singojuruh pun langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis.

Barang bukti yang di amankan sebagai berikut:
– sebilah parang (golok).
– baju motif bunga
– beberapa helai rambut
– celana pendek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara Jo Pasal 2 UU RI Darurat No. 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

( Solikin).

You Might Also Like

Pemkab Kediri Gelar Bimtek Pengelolaan Data dan Layanan Publik Halo Masbup 2.0
Wisata Industri Ngubalan Meningkatkan Perekonomian Masyarakat
Dinas Nakertrans Mengadakan Pelatihan Service HP Dari DBHCHT Jombang 2025
Semarak 17 Agustus 2023, Menganti Karnaval Resmi Diberangkat Camat Menganti
PJ Bupati Sidoarjo Sambut Gowes Forkopimda Jatim di Pendopo Sidoarjo
TAGGED:BanyuwangiBunuhCemburu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?