By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tok..! Saling Gugat Antara Istri Mediang Pengusaha Tajir Asal Jombang Berakhir Damai
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tok..! Saling Gugat Antara Istri Mediang Pengusaha Tajir Asal Jombang Berakhir Damai
KABAR JATIM

Tok..! Saling Gugat Antara Istri Mediang Pengusaha Tajir Asal Jombang Berakhir Damai

Redaksi
Last updated: 19 Juni 2021 10:53 am
Redaksi
Published: 19 Juni 2021
Share
SHARE

PRN JOMBANG| Saling gugat antara istri mendiang Muklisin, pengusaha kaya asal Jombang berakhir damai. Sumaiyah dan Sulistyowati menandatangani kesepakatan damai di luar Pengadilan pada tanggal 10 Juni 2021.

Setelah tidak menemukan titik kesepakatan pada rentan waktu mediasi yang ditetapkan pengadilan, upaya perdamaian tetap berlanjut sembari proses pemeriksaan perkara berjalan.

Menurut keterangan yang dihimpun dari Kuasa Hukum Sulistiyowati, Upaya jalan damai menempuh jalan sulit dikarenakan belum ditemukannya kesepakatan terkait pembagian harta gono gini.

“Alhamdulilah akhirnya sepakat dan hari ini (10/6/2021) sudah tanda tangan perdamaian,” kata Mohammad Siswoyo, S.H., M.H.

Lebih lanjut ketua DPC PERADI cabang Jombang ini menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian perdamaian ini, maka proses selanjutnya hanya tinggal menunggu jadwal persidangan untuk mengajukan perdamaian dan putusan pengadilan untuk dinyatakan perkara selesai.

Setelah melewati proses hukum berbulan-bulan, perkara Sulistyowati melawan Sumaiyah akhirnya diputus pengadilan Negeri Jombang pada hari Kamis, 17 Juni 2021 dengan amar putusan seperti perjanjian damai yang telah disepakati.

Tok…!! Ketua Majelis Hakim, Anry Widyo Laksono S.H., M.H., menutup perkara sekaligus sidang gugatan perkara Silistyowati.

(Red)

You Might Also Like

DEMO WARGA …Jangan Kotori Desa Kami Dengan Debu !!! Rakyat Menjerit Penambang Berduit
Polres Jombang Berkolaborasi dengan Guru, Edukasi Keselamatan Berlalu lintas Kepada Pelajar
Kembangkan Layanan Smart Hub Center Perumda Tirta Kanjuruhan dapat Penghargaan PERPAMSI PUSAT
Bocah Penderita Kelainan Usus Asal Tanggulangin, Dapatkan Perhatian dari Bupati Muhdlor
“Gak Bahaya Tah” Pemenang Lomba Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) 2023 Tingkat Kemenag Jatim Dihargai dengan Selembar Sertifikat
TAGGED:DamaiJombangSaling Gugat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?