By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PARKIR TERMAHAL DI INDONESIA, ilegal di tempat wisata Lembang Rp 125.000.00
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PARKIR TERMAHAL DI INDONESIA, ilegal di tempat wisata Lembang Rp 125.000.00
NUSANTARA

PARKIR TERMAHAL DI INDONESIA, ilegal di tempat wisata Lembang Rp 125.000.00

putri pena
Last updated: 11 Juli 2017 7:34 am
putri pena
Published: 11 Juli 2017
Share
SHARE

BANDUNG, PRN.id – KUNJUNGAN wisatawan ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada libur Lebaran lalu tercoreng persoalan parkir di objek wisata Farmhouse. Penarikan parkir sebesar Rp 125.000 per kendaraan mengundang reaksi wisatawan.

“Tarif parkir sampai Rp 125.000 per kendaraan itu sudah tidak wajar. Parkir di mal-mal Jakarta saja paling tinggi sekitar Rp 30.000. Bisa jadi ini tarif parkir termahal di Indonesia,” kata Kepala Bidang Teknik dan Prasarana Dishub KBB, Ahmad Fauzan di Ngamprah.

Diungkapkannya, parkir yang dikenakan bagi wisatawan di Farmhouse oleh warga setempat bukan hanya tarifnya yang mahal tapi juga ilegal. Pasalnya, penarikan parkir tersebut tanpa melibatkan Dishub KBB dan di luar kewenangan pengelola Farmhouse.

“Warga memanfaatkan lapangan atau lahan yang berada di sekitar Farmhouse sebagai tempat parkir. Pada prinsipnya, siapapun boleh mengelola parkir tapi harus normatif jangan melanggar aturan. Tarifnya pun harus wajar jangan seenaknya. Bagaimanapun juga memberlakukan tarif parkir yang terlalu mahal, bukan hanya bisa merusak citra Farmhouse tapi lebih luas lagi dunia pariwisata di KBB,” tuturnya.

Fauzan menegaskan, karena tarif itu dipandang sudah tidak wajar dan ilegal maka harus dihentikan. Warga tidak boleh lagi memungut parkir sebelum ada keputusan musyawarah dengan Dishub KBB, dan Farmhouse.

“Secepatnya akan kita gelar pertemuan yang melibatkan warga, Farmhouse, dan Dishub KBB. Nanti akan kita sampaikan standar tarif parkir sesuai peraturan daerah (Perda). Warga tetap diperbolehkan menarik parkir asal legal dan tarifnya sesuai aturan,” tandasnya.

Ia mengaku, belum secara resmi menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa keberatan dengan besaran tarif parkir tersebut. Namun, Dishub KBB sudah mendapat informasi terkait dengan persoalan tersebut dari media.

“Saya berharap dari pertemuan itu bisa menuntaskan persoalan parkir di farmhouse. Jujur saja, baru kali ini mendapat kabar tidak sedap terkait dengan parkir di objek wisata. Tentunya kejadian ini jangan sampai terulang lagi, agar citra baik pariwisata di KBB dapat terjaga dengan baik,” harapannya. (prapto)

You Might Also Like

Pelaku Praktik Prostitusi Liar di Pasir Sakti Ternyata dari Luar Lampung
Dalam Rangka HUT RI ke 75, Rutan Sambas Adakan Porseni dan Ceramah Agama
Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Beny Ramdhani Prihatin Pers di Kriminalisasi
Ketua Ormas GML DPD Pesawaran Rombak Kepengurusan Baru
Presiden RI Resmikan Bendungan Gongseng, Polisi di Bojonegoro Siap Patroli Objek Vital
TAGGED:BANDUNGPARKIR TERMAHAL
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?