By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dinas PU SDA Segera Tertibkan Tanah Aset Yang Belum Sertifikat
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dinas PU SDA Segera Tertibkan Tanah Aset Yang Belum Sertifikat
BISNIS, EKONOMI

Dinas PU SDA Segera Tertibkan Tanah Aset Yang Belum Sertifikat

Redaksi
Last updated: 9 Juli 2021 7:06 am
Redaksi
Published: 9 Juli 2021
Share
SHARE

PRN MALANG | Dalam meningkatkan dan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Dinas PU SDA (Pekerjaan Umum Sumber Daya Air) Kabupaten Malang segera melakukan penertiban aset-asetnya. Selama ini sekitar 80 persen tanah aset pengelolaan Dinas PU SDA belum bersertipikat.

Kabid Pemanfaatan Sumberdaya Air Dinas PU SDA, Ir. Budhi Djahyono, MM. saat dikonfirmasi di kantornya jalan Kawi no 01 Banurejo Kepanjen Kecamatan Kepanjen mengatakan bahwa pihaknya akan menertibkan tanah aset yang dimiliki Dinas PU SDA tersebut. (28/06)

“Kami akan memasang Nambort Papan dan juga stiker retribusi yang rencana akan dimulai pada tahun depan yang mulai tahun 2021 ini sudah kita jalankan pendataan dan pemasangannya yang nantinya dengan target semua tanah aset pengelolaan Dinas PU SDA akan terpenuhi semua ,Sehingga tertata serta diketahui jumlah luas di daerah-daerah mana yang boleh dan mana yang tidak boleh sehingga akan tertib nantinya ,” katanya.

Budhi juga menuturkan
dengan cara tersebut sesuai dengan Perda No. 10 tahun 2011 terkait Retribusi Jasa Usaha. Sehingga dapat diharapkan bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) disamping itu akan muncul nomor induk kode aset barang.

“Penertiban ini terkait sewa lahan juga bangunan. Termasuk kawasan wisata yang berbasis irigasi kenapa disebut berbasis irigasi karena suasana dan hawanya memang kawasan irigasi sehingga bisa di manfaatkan sebagai tempat wisata rakyat disamping penggunaan irigasi itu sendiri dan akhirnya irigasi tersebut tetap akan terjaga dengan baik ,” pungkasnya (ila)

You Might Also Like

Miris! Puluhan Bacaleg di Kabupaten Malang Pernah Dipidana
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek
Pemerintah Desa Ngajum Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah Dengan Mengajak Warga Pererat Silahturahmi 
Tingkatkan Aksesibilitas Warga Pemerintah Desa Talangsuko Kembali Bangun Jalan Hotmix
Pemerintah Kabupaten Malang Rampungkan Pembangunan Konstruksi Saluran Drainase Wilayah Ngajum
TAGGED:MalangTertibkan Tanah Aset
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?