By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Giliran Bidang Advokad dan LBH Inaker PC Kota Malang Mundur Dari Pengurus
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Giliran Bidang Advokad dan LBH Inaker PC Kota Malang Mundur Dari Pengurus
KABAR JATIM

Giliran Bidang Advokad dan LBH Inaker PC Kota Malang Mundur Dari Pengurus

Redaksi
Last updated: 2 Agustus 2021 1:57 am
Redaksi
Published: 2 Agustus 2021
Share
SHARE

PRN MALANG | Pengurusan organsasi Indonesia Kerja (Inaker) PC Kota Malang terancam kosong, pasalnya hampir semua pengurus beramai-ramai mengundurkan diri kepengurusan Inaker PC Kota Malang.

Berawal dari pengunduran diri Ketua Inaker PC Kota Malang Septiana Dini SH, MH dan disusul oleh beberapa pengurus lainnya seperti bendahara dan bidang lainnya.

Termasuk bidang advokat dan LBH Inaker PC Kota Malang Yiyesta Ndaru Abadi SH, MH saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan dirinya juga mengundurkan dari pengurus per tanggal 31 Juli 2021.

Menurut Yiyesta, organisasi Inaker PC Kota Malang sudah tidak lagi menjalankan mekanisne sesuai AD/ART, dan selanjutnya kepengurusan agar dilanjutkan oleh pengurus yang masih aktif karena masing-masing subyek sudah undur diri, ya sudah melepas tanggung jawabnya.

“Mari kita belajar berorganisasi yang dewasa, kalau ada AD/ART sebagai landasan organisasi, sepatutnya segala permasalahan dikembalikan ke AD/ART” terangnya.

Sama halnya disampaikan Miftah Arifin, selaku Mahkamah Organisasi bahwa menurutnya tidak ada yang bisa dipertahankan lagi.

“Saya sebagai Mahkamah Organisasi berharap bahwa semua potensi yang ada di dalam itu bisa berbuat maksimal. Berjalan sesuai AD/ART. Menjunjung tinggi komitmen yang sudah dibangun dan disepakati bersama” jelas Miftah melalui sambungan telepon.

“Dan ketika ada yang menyimpang dari itu, Mahkamah Organisasi wajib mengingatkan dalam forum organisasi. Agar organisasi tetap berjalan secara baik” tambahnya.

Miftah juga mengungkapkan bahwa kepentingan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi. Dan kepentingan kelompok. Agar organisasi menjadi sehat.

“Namun ketika mekanisme organisasi tidak bisa berjalan, lalu apa yang bisa diharapkan dari perjalanan sebuah organisasi” ungkapnya.

Kemudian azas kolektif kolegial, sudah saya ingatkan bahwa organisasi dapat berjalan kalau semua pihak terbangun kebersamaan, tidak ada yang bisa lebih berhak, tidak ada yang nerasa lebih hebat.

“Karena apa, sehebat apapun tidak bisa betjalan sendiri tanpa ada dukungan dari kepungursan yang lain. Jadi kesepakatan bersama itu yang saya ingin kedepankan” urainya.

Jika kesepakatan yang dibangun bersama itu diabaikan ya sudah, ya silahkan sajalah, tapi saya merasa sudah tidak berminat lagi, tidak layak lagi dipertahankan lagi sebagai sebuah organisasi kalau berjalan sudah tidak notmal.

“Tujuan AD/ART itu apa, kalau tidak kita junjung tinggi, kalau tidak kita patuhi. Kuncinya itu” tegasnya.

Dengan banyaknya pengurus Inaker PC Kota Malang yang mengundurkan diri, Miftah mengembalikan mandat kepada pemberi mandat yakni DPP Inaker, dewan pendiri yang memiliki kewenangan mutlak tentang keberadaan organisasi. (Ila)

You Might Also Like

Bupati Kediri Didapuk Jadi Dewan Pembina Persik Kediri
Ibu ibu pensiunan BPS Wil Surabaya Gelar Syukuran menikmati hidup sehat bahagia
Polres Batu Gelar Bansos dengan Sasaran Lansia
Edarkan Narkoba, Buruh Pabrik di Balongbendo Dibekuk Polisi
STIE Yapan Gelar lomba Debat Akutansi Tingkat SMA/SMK Se Surabaya, Sidoarjo dan Gresik
TAGGED:MalangTim Advokat Mundur
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?