PRN MALANG | Pengurusan organsasi Indonesia Kerja (Inaker) PC Kota Malang terancam kosong, pasalnya hampir semua pengurus beramai-ramai mengundurkan diri kepengurusan Inaker PC Kota Malang.
Berawal dari pengunduran diri Ketua Inaker PC Kota Malang Septiana Dini SH, MH dan disusul oleh beberapa pengurus lainnya seperti bendahara dan bidang lainnya.
Termasuk bidang advokat dan LBH Inaker PC Kota Malang Yiyesta Ndaru Abadi SH, MH saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan dirinya juga mengundurkan dari pengurus per tanggal 31 Juli 2021.
Menurut Yiyesta, organisasi Inaker PC Kota Malang sudah tidak lagi menjalankan mekanisne sesuai AD/ART, dan selanjutnya kepengurusan agar dilanjutkan oleh pengurus yang masih aktif karena masing-masing subyek sudah undur diri, ya sudah melepas tanggung jawabnya.
“Mari kita belajar berorganisasi yang dewasa, kalau ada AD/ART sebagai landasan organisasi, sepatutnya segala permasalahan dikembalikan ke AD/ART” terangnya.
Sama halnya disampaikan Miftah Arifin, selaku Mahkamah Organisasi bahwa menurutnya tidak ada yang bisa dipertahankan lagi.
“Saya sebagai Mahkamah Organisasi berharap bahwa semua potensi yang ada di dalam itu bisa berbuat maksimal. Berjalan sesuai AD/ART. Menjunjung tinggi komitmen yang sudah dibangun dan disepakati bersama” jelas Miftah melalui sambungan telepon.
“Dan ketika ada yang menyimpang dari itu, Mahkamah Organisasi wajib mengingatkan dalam forum organisasi. Agar organisasi tetap berjalan secara baik” tambahnya.
Miftah juga mengungkapkan bahwa kepentingan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi. Dan kepentingan kelompok. Agar organisasi menjadi sehat.
“Namun ketika mekanisme organisasi tidak bisa berjalan, lalu apa yang bisa diharapkan dari perjalanan sebuah organisasi” ungkapnya.
Kemudian azas kolektif kolegial, sudah saya ingatkan bahwa organisasi dapat berjalan kalau semua pihak terbangun kebersamaan, tidak ada yang bisa lebih berhak, tidak ada yang nerasa lebih hebat.
“Karena apa, sehebat apapun tidak bisa betjalan sendiri tanpa ada dukungan dari kepungursan yang lain. Jadi kesepakatan bersama itu yang saya ingin kedepankan” urainya.
Jika kesepakatan yang dibangun bersama itu diabaikan ya sudah, ya silahkan sajalah, tapi saya merasa sudah tidak berminat lagi, tidak layak lagi dipertahankan lagi sebagai sebuah organisasi kalau berjalan sudah tidak notmal.
“Tujuan AD/ART itu apa, kalau tidak kita junjung tinggi, kalau tidak kita patuhi. Kuncinya itu” tegasnya.
Dengan banyaknya pengurus Inaker PC Kota Malang yang mengundurkan diri, Miftah mengembalikan mandat kepada pemberi mandat yakni DPP Inaker, dewan pendiri yang memiliki kewenangan mutlak tentang keberadaan organisasi. (Ila)

