By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Melakukan Perbuatan Cabul, Keluarga Korban Berharap Pelaku Segera Diproses Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Melakukan Perbuatan Cabul, Keluarga Korban Berharap Pelaku Segera Diproses Hukum
KABAR JATIMKRIMINAL

Diduga Melakukan Perbuatan Cabul, Keluarga Korban Berharap Pelaku Segera Diproses Hukum

Redaksi
Last updated: 5 November 2021 2:58 pm
Redaksi
Published: 5 November 2021
Share
SHARE

PRN MADIUN | Kasus asusila yang diduga dilakukan seorang oknum Kepala Dusun (Kasun) Desa Mejayan Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, masih didalami oleh aparat kepolisian polres setempat.

Hingga kini, unit PPA Satreskrim Polres Madiun terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut dengan mengumpulkan data serta mencari keterangan dari saksi-saksi lain, agar segera dilaksanakan gelar perkaranya.

Sumber informasi yang didapat tim awak media, adanya dugaan perlakuan tidak senono yang dilakukan seorang kasun berinisial S, yang menimpa seorang janda bernisial R (35 tahun), itu terjadi pada Sabtu (05/06/2021) hingga Senin (07/06/2021) di rumah korban, tepatnya di  RW04 Desa Mejayan Kecamatan Mejayan, Madiun.

Kejadian itu berawal dari korban R mendatangi kantor Desa Mejayan dengan tujuan untuk pengurusan Surat Keterangan, pada waktu itu S yang menjabat sebagai Kepala Dusun menawarkan jasa untuk membantu pembuatan surat keterangan dan disepakati bilamana surat selesai akan diantarkan S ke rumah R. Entah apa yang terjadi pada hari Sabtu (5/6/2021) Minggu (6/6/2021) dan hari Senin (7/6/2021), saudari R merasa dilecehkan dan mendapat perlakuan yang tidak senono oleh S yang sudah beranak istri ini, sehingga pada tanggal 1 Juli 2021 mengadukan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Madiun.

Dengan kejadian tersebut, keluarga korban berharap kasus ini dapat segera diproses secara hukum oleh pihak kepolisian polres setempat. Sebab, sejak diadukannya perkara ini ke unit PPA Satreskrim Polres Madiun, belum ada kabar kelanjutan gelar kasus perkaranya.

“Untuk penanganan dugaan kasus tindak pidana asusila ini bisa selesai teratasi tidak sampai bulan depan, atau hingga sampai berganti tahun depan,” kata KBO Satreskrim Polres Madiun, Ipda Ngadiman, saat ditemui dua tim awak media di ruangannya, Kamis (04/11/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Kades Mejayan, Titik Handayani membenarkan terkait adanya kabar miring tersebut, namun sejauh ini pihaknya sudah memediasi keduanya, tapi keburu dilaporkan ke pihak berwajib. Dalam hal ini, unit PPA Satreskrim Polres Madiun.

(kin/red)

You Might Also Like

Tinjau Vaksin Serentak di Bangkalan, Wakapolda Jatim Beri Motivasi Warga dan Santri Sukseskan Vaksinasi
Luar biasa Pasukan Banser PAC Ngoro sudah 13 Desa Wilayah Ngoro yang Di Semprot Disinfektan
Paripurna DPRD Kabupaten Malang Fraksi-fraksi Sampaikan Pandangan Umum APBD 2026
Turnamen Burung Macaw Tingkat Nasional Digelar di Kota Sumenep
Persiapan Olimpiade 2024, Gubernur Khofifah Minta Kemenpora Bantu Instensifkan Pendampingan Atlet dan Pelatih Jatim
TAGGED:Dugaan Perbuatan AsusilaKorban ingin Pelaku segera Diproses HukumMadiunOkum Kasun
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?