PRN SUMENEP, -Akibat BPJS Sumenep tidak komitmen dengan UU yg sudah ditetapkan, pencairan klaim 15 hr , dari pengajuan, dan motornya pembayaran itu .
Aktifis LSM Mekar, Budiyono selaku suami pasien RS. Sumekar dari peserta BPJS Mandiri kelas 1 merasa kecewa, karena pihak RS. Sumekar memberi kebijakan terhadap pasien dari peserta BPJS yang diharuskan menandatangani pernyataan bahwa , pasien dari peserta BPJS sanggup membayar uang jaminan kepada rumah sakit sekitar 6,5jt sesuai pelapon bpjs kls 1, sampai BPJS membayar klaim rumah sakit.
“kebijakan RSU. Sumekar , sangat membebankan saya sebagai pasien peserta BPJS mandiri kelas 1, yang tiap bulan sudah membayar iuaran ke BPJS tp masih dibebani bayar uang 6.5jt untuk jaminan di rumah sakit, dan saya merasa kecewa, pihak BPJS tidak berkomitmen terhadap pencairan klaim rumah sakit. Sehingga pasien dr BPJS yang jadi beban ” tuturnya 31/07/2018.
Hasil konfirmasi dari Novel humas RSU Sumekar, meng ia kan kebijakan itu, RSU Sumekar terpaksa untuk kelangsungan pelayanan RSU Terhadap pasien, pasien peserta bpjs nantinya harus membayar uang jaminan sekitar 6,5jt sesuai pelapon bpjs kls 1 yg sudah ditentukan.
Pihak BPJS sampai saat ini belum ada pembayaran klaim rumah sakit, sedangkan pihak RS harus membayar gaji untuk dokter, karyawan, obat, transportasi dll. Yang harus di bayar tiap bulan.
Kami dari pihak RS. Umum sumekar, beribu ribu mohon maaf dan pengertiannya kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman atas kebijakan yang diambil oleh rumah sakit yang diminta pasen dari BPJS harus membayar uang jaminan ke rumah sakit.
Rumah sakit terpaksa, karena BPJS masih belum ada pembayaran klaim rumah sakit selama 2 bln, sampai hari ini bpjs masih blm ada kepastian untuk pembayaran, meskipun ditetapkan UU yang memberikan batas waktu maks 15 hari.
Pihak RSU sumekar sudah memberikan yang terbaik terhadap pasien, dan terjaga kebersihan nya di lingkup rumah sakit.
“Harapan nya kepada pemerintah daerah, BPJS harus segera membayar sesuai UU yang sudah ditetapkan 15 hr, klau tidak rumah sakit kami akan mengalami kesulitan untuk kelangsungan nya. ” tutur bpk. Novel humas dari RS. Umum sumekar.
” Aktifis LSM Mekar, Budiyono selaku suami pasien BPJS mandiri klas 1,sangat mengajungkan jempol kpd pihak RS atas pelayanan yang maksimal kepada istri saya yang menjadi pasien nya, tapi saya juga merasa kecewa atas kebijakan yang diambil rumah sakit, yang membebani pasien dengan membayar uang jaminan 6.5jt,apabila mau meninggalkan rumah sakit, sampai dari BPJS ada pembayaran.
“harapan saya peserta BPJS mandiri kelas 1,dan aktifis LSM Mekar meminta kepada pemerintah, BPJS supaya berkomitmen untuk pembayaran klaim kerumah sakit, supaya pasien peserta bpjs tidak terbebani membayar uang jaminan. ” tuturnya dengan raup wajah yang begitu kecewa. (erfandi)

