By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Akibat Pencairan BPJS Tersendat, Pasien Peserta BPJS Dirugikan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Akibat Pencairan BPJS Tersendat, Pasien Peserta BPJS Dirugikan
KABAR JATIM

Akibat Pencairan BPJS Tersendat, Pasien Peserta BPJS Dirugikan

putri pena
Last updated: 31 Juli 2018 4:14 pm
putri pena
Published: 31 Juli 2018
Share
SHARE

PRN SUMENEP, -Akibat BPJS Sumenep tidak komitmen dengan UU yg sudah ditetapkan, pencairan klaim 15 hr , dari pengajuan, dan motornya pembayaran itu .

Aktifis LSM Mekar, Budiyono selaku suami pasien RS. Sumekar dari peserta BPJS Mandiri kelas 1 merasa kecewa, karena pihak RS. Sumekar memberi kebijakan terhadap pasien dari peserta BPJS yang diharuskan menandatangani pernyataan bahwa , pasien dari peserta BPJS sanggup membayar uang jaminan kepada rumah sakit sekitar 6,5jt sesuai pelapon bpjs kls 1, sampai BPJS membayar klaim rumah sakit.

“kebijakan RSU. Sumekar , sangat membebankan saya sebagai pasien peserta BPJS mandiri kelas 1, yang tiap bulan sudah membayar iuaran ke BPJS tp masih dibebani bayar uang 6.5jt untuk jaminan di rumah sakit, dan saya merasa kecewa, pihak BPJS tidak berkomitmen terhadap pencairan klaim rumah sakit. Sehingga pasien dr BPJS yang jadi beban ” tuturnya 31/07/2018.

Hasil konfirmasi dari Novel humas RSU Sumekar, meng ia kan kebijakan itu, RSU Sumekar terpaksa untuk kelangsungan pelayanan RSU Terhadap pasien, pasien peserta bpjs nantinya harus membayar uang jaminan sekitar 6,5jt sesuai pelapon bpjs kls 1 yg sudah ditentukan.

Pihak BPJS sampai saat ini belum ada pembayaran klaim rumah sakit, sedangkan pihak RS harus membayar gaji untuk dokter, karyawan, obat, transportasi dll. Yang harus di bayar tiap bulan.

Kami dari pihak RS. Umum sumekar, beribu ribu mohon maaf dan pengertiannya kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman atas kebijakan yang diambil oleh rumah sakit yang diminta pasen dari BPJS harus membayar uang jaminan ke rumah sakit.

Rumah sakit terpaksa, karena BPJS masih belum ada pembayaran klaim rumah sakit selama 2 bln, sampai hari ini bpjs masih blm ada kepastian untuk pembayaran, meskipun ditetapkan UU yang memberikan batas waktu maks 15 hari.

Pihak RSU sumekar sudah memberikan yang terbaik terhadap pasien, dan terjaga kebersihan nya di lingkup rumah sakit.

“Harapan nya kepada pemerintah daerah, BPJS harus segera membayar sesuai UU yang sudah ditetapkan 15 hr, klau tidak rumah sakit kami akan mengalami kesulitan untuk kelangsungan nya. ” tutur bpk. Novel humas dari RS. Umum sumekar.

” Aktifis LSM Mekar, Budiyono selaku suami pasien BPJS mandiri klas 1,sangat mengajungkan jempol kpd pihak RS atas pelayanan yang maksimal kepada istri saya yang menjadi pasien nya, tapi saya juga merasa kecewa atas kebijakan yang diambil rumah sakit, yang membebani pasien dengan membayar uang jaminan 6.5jt,apabila mau meninggalkan rumah sakit, sampai dari BPJS ada pembayaran.

“harapan saya peserta BPJS mandiri kelas 1,dan aktifis LSM Mekar meminta kepada pemerintah, BPJS supaya berkomitmen untuk pembayaran klaim kerumah sakit, supaya pasien peserta bpjs tidak terbebani membayar uang jaminan. ” tuturnya dengan raup wajah yang begitu kecewa. (erfandi)

You Might Also Like

Rapat Pengurus Anggota YLPK-YAPERMA DPD Sumsel
Dirasa “NGAWUR BUANG LIMBAH” PT KINGDOM Disoal Warga.
Alliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Rekan Media Dan Ormas  Ramaikan Lounching LBH JP Nusantara Dan MMC
“KANANG” Bupati Ngawi Membuka Pasar Murah Yang Diadakan DPPTK 
Peringati HPN 2022, Bupati Muhdlor Apresiasi Sikap Kritis Pers Kawal Kebijakan Pemerintah
TAGGED:Pasen KecewaSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?