By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: GIAN Resmi MoU dengan Grha Nayopaya, Hadirkan Ruhab Korban Napza Berfasilitas Hotel
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » GIAN Resmi MoU dengan Grha Nayopaya, Hadirkan Ruhab Korban Napza Berfasilitas Hotel
KABAR JATIM

GIAN Resmi MoU dengan Grha Nayopaya, Hadirkan Ruhab Korban Napza Berfasilitas Hotel

Redaksi
Last updated: 6 November 2021 7:27 am
Redaksi
Published: 6 November 2021
Share
SHARE

PRN SURABAYA| Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Pusat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Rehabilitasi Sosial Grha Nayopaya, atau Yayasan Catur Nayopaya Manunggal Bhakti, untuk mengoperasionalkan Rumah Rehabilitasi (Ruhab) korban Napza, di Hotel Istana Permata, Ngagel Jaya Indah, Surabaya, Jumat (5/11/2021), pukul 20.00 WIB.

Ketua GIAN Pusat Raden Guntur Eko Widodo, mengatakan Rumah Rehabilitasi (Ruhab) GIAN yang pertama dihadirkan kali ini akan memiliki konsep rehabilitasi medik dan psikologis secara holistik terhadap penanganan para korban Napza sekelas hotel.

Layanannya dilakukan secara profesional dengan tenaga mentor dan pendamping yang kompeten, humanis dan layanan yang holistik berkelas hotel.

Kata Raden Guntur, Ruhab ini akan diperluas formatnya baik site plan atau tata letak Ruhab standart GIAN hingga sumberdaya manusia (SDM) di seluruh kota di Indonesia.

Berangkat dari keprihatinan kondisi korban Napza, jumlah korban Napza dan ancaman besar bangsa ini membuat GIAN sekuat tenaga untuk mendirikan Ruhab, dengan fasilitas sekelas hotel sehingga para korban Napza bisa benar – benar sembuh.

“Ini momentum besar bagi GIAN untuk berjuang bermanfaat kepada masyarakat dan berjuang melawan ancaman bangsa ini yakni Narkoba, selain Radikalisme dan Korupsi sebagai bahaya laten bangsa ini. Ini Khubbul Wathon, ” tukasnya.

Rombongan DPP GIAN Pusat dalam MoU Ruhab ini diikuti Presidium BPH DPP
Yussie Poerwati selaku senior advisor, Seraphine Destina Nurani,SE
Sekretaris Jenderal GIAN, Ika Irmawati,ST
Kepala Deputi Dayamas DPP GIAN, Swananda Fachri Sanny – Kepala Deputi Rehabilitasi DPP GIAN, Isma Hakim Rahmat, S.TP- Ketua DPD GIAN Kota Surabaya dan
jajarannya.

Ditambahkan Guntur, bahwa GIAN merupakan pelopor gerakan P4GN
untuk mengawal Inpres no 2 tahun 2020.

“Alhamdulillah melalui perjuangan panjang GIAN akan segera memiliki pusat Ruhab korban kecanduan narkotika pertama, independent berfasilitas hotel, ” ujarnya.

Dengan pusat Rumah Rehabilitasi sosial pemulihan korban kecanduan Narkoba, Ketua Umum GIAN R.Guntur Eko Widodo mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba, untuk bersama sama nenyatakan sikap yang sama “Perang Melawan Narkoba”, War on Drugs.

“Bersama GIAN, memastikan menuju masyarakat Indonesia hidup aehat, sejahtera, cerdas, dan bersih dari Narkoba, ” tukasnya lagi.

Sementara itu, Ketua Yayasan Catur Nayopaya Manunggal Bhakti, Sigit Nugroho, ST, mengatakan bahwa kapasitas sementara yang disajikan di Ruhab Grha Nayopaya berjumlah 40 kamar. Layanan ini berada di kompleks Hotel Istana Permata, Ngagel Jaya Indah, Surabaya.

Fasilitas di Grha Nayopaya juga dilengkapi dengan laboratorium khusus, ruang relaksasi, dan sarana rileks pasien korban Napza berupa fasilitas kolam renang hotel, hiburan biliard dan tempat workshop khusus untuk melatih skill.

Setelah survei di sejumlah Ruhab, maka kehadiran Grha Nayopaya menghadirkan konsep yang lebih baik. Bukan mencari yang berbeda tetapi memang lebih baik dari Ruhab yang selama ini ada.

“Kita bukan menyombongkan diri, namun dengan kehadiran Grha Nayopaya ini pada prinsipnya memanusiakan manusia, memutus mata rantai Narkoba dan menyembuhkan korban Napza secara paripurna dan holistik, ” tegasnya.

Penandatanganan MoU antara GIAN dan Grha Nayopaya ini dilakukan di ruang lobi Grha Nayopaya, di Hotel Istana Permata di Jalan Ngagel Indah Jaya, no 8 Kota Surabaya.

Kata Sigit Nugroho, rencana Ruhab ini akan resmi operasional paska launching akhir November ini, namun saat ini sudah bisa menerima pasien Napza. Sehingga saat launching sudah ada pasien yang ditangani.

Ketua DPD GIAN Kota Surabaya, Isma Hakim Rahmat, S. TP, menambahkan sesuai pernyataan Ketua DPP GIAN dipilihnya Kota Surabaya karena Jawa Timur masuk daerah Red Zone darurat Narkoba.

MoU penyelenggaraan rehabilitasi sosial korban kecanduan Narkoba
Independent berfasilitas Hotel pertama di Indonesia ini menerjemahkan Inpres no 2 tahun 2020, yang harus diterjemahkan dengan mengajak seluruh komponen warga bangsa untuk bersama membuat gerakan masif memutus mata rantai penyalahgunaan Narkoba.

“Salah satu yang diperjuangkan GIAN Pusat adalah mendirikan Rumah Rehabilitasi, dalam upaya bersama turut serta mengatasi persoalan besar Bangsa Indonesia ini dari bahaya laten Narkoba. Sesuai petunjuk Ketua DPP GIAN Raden Guntur bahwa
dari Hotel Istana Permata Surabaya ini kita akan jadikan pilot project / blueprint Rumah Rumah Rehabilitasi di kota kota lain di seluruh Indonesia, ” pungkas Cakisma, sapaan akrab Ketua DPD GIAN Surabaya, didampingi Deputi Penyuluhan, Deputi Intelijen, GIAN Surabaya.

(Red)

You Might Also Like

RSI Siti Hajar Apresiasi Akselerasi Vaksinasi Polresta Sidoarjo
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Atas KUA PPAS Kota Madiun Tahun Anggaran 2025
Pantau Malam Takbir Idul Fitri, Forkopimda Sidoarjo Cek Poskotis
Hardiknas 2023 Jatim: Gubernur Khofifah Sampaikan Tahun 2022 IPM Jatim Capai 72,75
Kapolda Jatim Tinjau Pelayanan Publik Satpas dan Resmikan Gedung Satlantas Polresta Banyuwangi
TAGGED:GIANSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?