By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kejaksaan Negeri Mojokerto Inspeksi Proyek di Jalan Pemuda Mojosari
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kejaksaan Negeri Mojokerto Inspeksi Proyek di Jalan Pemuda Mojosari
KABAR JATIM

Kejaksaan Negeri Mojokerto Inspeksi Proyek di Jalan Pemuda Mojosari

Redaksi
Last updated: 30 Desember 2021 1:09 am
Redaksi
Published: 30 Desember 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO| Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto inspeksi pekerjaan pemasangan Udicth di Jalan Pemuda Mojosari. Kegitaan sebagai respon pemberitaan “miring” terkait pekerjaan proyek ini. Hasilnya clear dan sesuai dengan spec kontrak kerja. Rabu (29/12/2021).

Keterangan terkait hal ini disampaikan langsung oleh Beni, pelaksana proyek melalui sambungan pesan WhatsApp. Kepada awak media, pria yang berdomisili di Mojokerto ini menerangkan bahwa CV. Global Kontruksi memiliki akte cabang di Mojokerto meski berpusat di Lampung.

Kesimpangsiuran tentang siapa pelaksana lapangan berawal dari jawaban konfirmasi perusahaan. Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa data yang rilis di halaman web LPJK memberikan informasi nomor telpon perusahaan. Dalam konfirmasi PRN, didapati pernyataan bahwa admin tidak mengetahui tentang proyek di Mojosari.

Setelah dilakukan inspeksi oleh APH dari Kejaksaan, permasalahan terkait pelaksana proyek dinyatakan clear. Dalam kesempatan yang sama, inspeksi juga menyoroti terkait pengerjaan pemasangan udicth.

Meski sebelumnya PRN menyoroti terkait proses Dewatering dan Bahan Urukan yang dipadatkan, Kejaksaan menyatakan semua pekerjaan clear dan sesuai spect yang ada dalam kontrak kerja.
(Aji).

You Might Also Like

Tuntas Seluruhnya Pembangunan Fisik dan Non Fisik
Sabtu Ceria, Jalan Sehat Polresta Sidoarjo Sambil Gelar Vaksinasi di Pasar
KOTA MADIUN : Pengesahan dan Pengukuhan Struktur Kepengurusan KADIN Masa Kerja 2019-2024
Kiprah Kartini Modern di Berbagai Sektor Strategis di Indonesia
Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Beri Apresiasi Untuk 10 Tahun Pena Rakyat News
TAGGED:Cv. Global KonstruksiMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?